JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah orang mendatangi Polsek Ciracas di Jakarta timur, Selasa (11/12/2018) malam pekan lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan, massa itu datang untuk menuntut polisi segera menangkap pelaku pengeroyokan "kawan" mereka di kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur pada hari sebelumnya.
Kasus yang dimaksud orang-orang itu adalah pengeroyokan anggota TNI AL Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda di depan pertokoan Arundina oleh sejumlah juru parkir (jukir) liar.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony dan Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widartono menemui massa itu dan berjanji akan segera menangkap para pelaku pengeroyokan.
Baca juga: Polri Didesak Transparan dan Akuntabel Usut Perusakan Polsek Ciracas
Tak puas dengan jawaban polisi, massa melanjutkan aksi hingga Rabu dini hari. Aksi mereka berujung dengan pembakaran gedung polsek dan sejumlah kendaraan dinas. Mereka bahkan memukul sejumlah anggota polisi.
Menurut Argo, ada tiga orang polisi yang menjadi korban keberingasan massa. Salah satunya Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widartono yang mengalami luka serius dan harus menjalani rawat inap di RS Polri Kramatjati.
Sebanyak 7 tahanan Polsek Ciracas juga harus diungsikan ke Polda Metro Jaya.
Karena gedung rusak parah, pelayanan Polsek Ciracas sempat terhenti beberapa saat.
Namun, tak satu pun pelaku pembakaran Polsek Ciracas itu yang diamankan. Polisi tak menjelaskan secara jelas siapakah massa yang datang dan apakah benar mereka adalah "kawan" Kapten Komaruddin dan Pratu Rivonanda yang menjadi korban pengeroyokan di Cibubur.
Usai peristiwa pembakaran Polsek Ciracas, polisi gencar memburu para jukir liar yang mengeroyok dua anggota TNI tersebut.
Di tengah pengejaran polisi, masyarakat juga dikejutkan dengan kasus perusakan rumah milik salah satu tersangka pelaku dan orang tua tersangka pelaku pengeroyokanoleh sejumlah orang tak dikenal. Sekretariat sebuah ormas juga dirusak.
Namun, Polisi tak memberikan tanggapan detail terkait hal itu. Kasus itu seolah menguap begitu saja.
Tak sampai dua hari setelah perusakan kantor Polsek Ciracas, lima pelaku pengeroyokan yaitu Depi, Agus Pryantara, Herianto Panjaitan, Iwan Hutapea, dan Istri Iwan bernama Suci Ramdhani ditangkap. Polisi menjanjikan sanksi tegas terhadap mereka. Namun perihal kasus pembakaran Polsek Ciracas, polisi irit bicara.
Penyelidikan Polisi dan TNI
Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menyatakan tengah melakukan penyelidikan atas kasus pembakaran Polsek Ciracas itu.
Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi bahkan menyebutkan, pihaknya akan memberlakukan sanksi tegas bagi anggotanya yang terbukti terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas dan sejumlah perusakan rumah di Ciracas.