"Pasti dong (ditindak dengan tegas), harus peradilan militer. Ini lebih berat, saya pastikan lebih berat. Bisa dipenjara, dipecat. Hilang pekerjaan," ujar Kristomei di Mapolda Metro Jaya, Jumat lalu.
Baca juga: Selidiki Oknum Saat Perusakan Polsek Ciracas, TNI Buat Tim Investigasi
Ia meminta warga yang mengalami perusakan atau intimidasi dan memiliki bukti kuat bahwa pelaku merupakan oknum TNI untuk segera melapor ke pihaknya agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kristomei menegaskan, tak seharusnya seorang anggota TNI menyakiti atau menakuti warga. Terkait hal itu pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal. TNI akan meneliti apakah ada anggotanya yang terekam gambar atau video berada di lokasi dan terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas.
Menurut dia, penyelidikan akan dilakukan dengan teliti dan tuntas untuk mencegah pengambilan kesimpulan yang salah dan memicu masalah baru.
Tak hanya Kodam Jaya, Polda Metro Jaya melalui Kabid Humasnya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan upayanya menyelidiki kasus itu. Meski demikian, ketika ditanya mengenai progres penyelidikan kasus Argo tak memberikan jawaban detail.
"Masih penyelidikan," ujar Argo, Jumat ini.
Namun saat ditanya perkembangan penyelidikan itu, Argo mengatakan, "Enggak usah tanya kasus itu lagi."
Pelaku atau pun dalang pembakaran Polsek Ciracas belum terungkap hingga kini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.