Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Pasar di Jakarta Kena Denda jika Sediakan Kantong Plastik

Kompas.com - 18/12/2018, 16:15 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan penggunaan kantong plastik yang akan mulai diterapkan pada Januari 2019 di DKI Jakarta tak hanya berlaku bagi pengusaha ritel dan mal, melainkan juga kepada pedagang pasar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, 153 pasar tradisional di Jakarta yang berada di bawah PD Pasar Jaya juga akan diberlakukan larangan ini.

"Salah satunya selain ritel adalah pasar-pasar tradisional. Ada 153 pasar tradisional yang mulai saat ini dengan PD Pasar Jaya kami ajak, misalnya mereka tidak lagi menggunakan kantong kresek," kata Isnawa di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (18/12/2018).

Sebagai gantinya, para pedagang maupun konsumen di pasar harus menggunakan tas ramah lingkungan semacam tote bag.

Baca juga: DKI Imbau Produsen Kantong Plastik Produksi Kantong Ramah Lingkungan

"Tadi kami memulai dengan menukar kantong kresek mereka dengan kantong belanja ramah lingkungan," ucapnya.

Untuk itu, Isnawa meminta kepada PD Pasar Jaya untuk turut mulai menyediakan kantong ramah lingkungan dan menyosialisasikan hal tersebut kepada para pedagang.

"Salah satu kita minta ke PD pasar. Tentunya kantong ramah lingkungan lebih mahal dari kresek tetapi kita harus memikirkan aspek yang lebih besar terkait dengan lingkungan. Artinya menggunakan plastik ramah lingkungan lebih membantu," ujarnya.

Sementara itu, Direktur PD Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi dari pasar ke pasar selama enam bulan hingga Juni 2019.

"Sosialisasi tetap dilakukan selama enam bulan ke depan. Harus pasar per pasar, mau enggak mau harus pasar per pasar karena memang ini bentuk sosialisasi, karena pedagang tradisional ini sama pengunjungnya juga mereka masih sangat bergantung pada kantong plastik," ujar Arief.

Ketika pergub sudah efektif dijalankan, pihaknya juga akan mengenakan sanksi bagi para pedagang yang masih menggunakan kantong plastik.

"Jadi kalau sudah dijalankan, itu tindakannya sudah harus tegas, sudah ada tindakan hukum juga pastinya kalau sudah bicara, kemudian itu harus dijalankan," tandasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah menyiapkan peraturan gubernur (pergub) tentang pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Isnawa mengungkapkan, pergub ini sudah siap dalam bentuk draf dan akan ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada akhir Desember 2018.

Baca juga: Pakai dan Sediakan Kantong Plastik di DKI, Didenda Rp 5-25 Juta

"Kami sedang menyiapkan pergub tentang pelarangan kantong plastik sekali pakai," ujar Isnawa.

Adapun sosialisasi larangan penggunaan kantong plastik, baik di pasar dan ritel, akan dilakukan dalam kurun waktu Januari 2019 hingga Juni 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Megapolitan
ASN Pemprov DKI Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran: Enggak Ada WFH

ASN Pemprov DKI Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran: Enggak Ada WFH

Megapolitan
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi 'Online' dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi "Online" dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Megapolitan
Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

Megapolitan
Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Megapolitan
Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

Megapolitan
Pemudik Keluhkan Sulit Cari 'Rest Area', padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Pemudik Keluhkan Sulit Cari "Rest Area", padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Megapolitan
Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Megapolitan
Keluhkan Oknum Porter Terminal Kampung Rambutan yang Memaksa, Pemudik: Sampai Narik Tas, Jadi Takut

Keluhkan Oknum Porter Terminal Kampung Rambutan yang Memaksa, Pemudik: Sampai Narik Tas, Jadi Takut

Megapolitan
Korban KDRT di Jaksel Trauma Mendalam, Takut Keluar Rumah

Korban KDRT di Jaksel Trauma Mendalam, Takut Keluar Rumah

Megapolitan
Cuti Lebaran Usai, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini

Cuti Lebaran Usai, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Viral Video Bocah Terperosok ke Celah Peron Stasiun Manggarai, KCI: Terdorong Penumpang Lain

Viral Video Bocah Terperosok ke Celah Peron Stasiun Manggarai, KCI: Terdorong Penumpang Lain

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com