Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi PD Pasar Jaya Hilangkan Penggunaan Kantong Plastik dari Pasar

Kompas.com - 18/12/2018, 16:29 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PD Pasar Jaya Arief Nasrudin mengungkapkan pihaknya menyiapkan tiga strategi untuk diterapkan kepada para pedagang di pasar terkait larangan penggunaan kantong plastik

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi ke pasar-pasar yang berada di bawah pengelolaan PD Pasar Jaya.

"Tahap pertama sebelum itu kami sudah lakukan sosialisasi di pasar-pasar, cuma memang tantangan di pasar tradisional ini karena memang pengunjungnya kan berbagai macam, jadi kami perlu melihat tata caranya supaya kemudian pedagang paham dan pengunjungnya juga paham," ujar Arief di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (18/12/2018).

Strategi kedua sebagai langkah konkret, PD Pasar Jaya meminta seluruh penggunaan kantong plastik di 153 pasar untuk ditiadakan atau dijual dengan harga tinggi.

Baca juga: Larangan Kantong Plastik, Pembeli di Pasar Diimbau Bawa Kantong Sendiri

"Yang kedua, melakukan penyeragaman, misalkan kantong plastik yang ada di seluruh pedagang pasar itu ditiadakan atau diberikan harga. Tapi, itu harus seragam semua, enggak boleh ada satu kios misalkan, dia memberlakukannya beda, itu enggak boleh," jelasnya.

Agar kantong plastik tak lagi digunakan baik untuk pedagang maupun konsumen, sanksi yang sama yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta akan diterapkan di pasar.

Sanksi ini berupa denda Rp 5 juta hingga Rp 25 juta bagi pedagang masih menggunakan kantong plastik sekali pakai.

"Yang ketiga, sanksi keras, jadi sanksinya sampai sedemikian kerasnya sehingga kemudian akhirnya pedagang dan konsumen itu sebenarnya by rule terpaksa harus diubah," ungkap Arief.

Ia berharap, dalam waktu sosialisasi enam bulan ke depan dari Januari 2019, tingkat kesadaran penggunaan kantong plastik di pasar akan berkurang.

"Cuma harapan saya dari bentuk sosialisasi yang nanti kami lakukan bersama enam bulan ini, ke depan kesadaran itu yang timbul karena bahayanya luar biasa dari kantong plastik," ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah menyiapkan peraturan gubernur (pergub) tentang larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengungkapkan, pergub ini sudah siap dalam bentuk draf dan akan ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada akhir Desember 2018.

Baca juga: DKI Imbau Produsen Kantong Plastik Produksi Kantong Ramah Lingkungan

"Kami sedang menyiapkan pergub tentang pelarangan kantong plastik sekali pakai," ujar Isnawa.

Adapun sosialisasi larangan penggunaan kantong plastik, baik di pasar dan ritel, akan dilakukan dalam kurun waktu Januari 2019 hingga Juni 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com