Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meninjau Rencana Pemprov DKI Larang Penggunaan Kantong Plastik...

Kompas.com - 19/12/2018, 07:20 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta akan melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan pergub tentang pelarangan tersebut.

Pergub ini sudah siap dalam bentuk draf dan akan ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada akhir Desember 2018.

Baca juga: Pemprov DKI Imbau Warga Tak Gunakan Kantong Plastik Sekali Pakai Saat Belanja

"Kami sedang menyiapkan pergub tentang pelarangan kantong plastik sekali pakai," ujar Isnawa di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (18/12/2018).

Diterapkan Januari 2019

Setelah ditandatangani, pergub pelarangan penggunaan kantong plastik tersebut akan diterapkan mulai Januari 2019.

Sosialisasi larangan penggunaan kantong plastik akan dilakukan selama Januari hingga Juni 2019.

Baca juga: Strategi PD Pasar Jaya Hilangkan Penggunaan Kantong Plastik dari Pasar

"Harapan kami nantinya begini, setelah pergub ini selesai ditandatangani gubernur akan ada masa enam bulan di mana kami akan mengedukasi, menyosialisasi ritel, pasar, sekolah, dan lain-lain agar tidak lagi menggunakan kantong kresek," kata Isnawa. 

Alasan pelarangan

Pemprov DKI mulai melarang penggunaan kantong plastik lantaran hal tersebut menjadi salah satu jenis penyumbang sampah terbesar di Jakarta.

"Jadi begini, berdasarkan pemantauan kami di lapangan, dari 7.250 ton sampah Jakarta per hari itu, di kisaran 14 persennya adalah sampah-sampah dari material plastik. Nah, dari angka itu ada di kisaran 1 persen adalah kantong kresek (plastik)," ucapnya.

Ia mengatakan, dalam satu hari, warga Jakarta menghasilkan 10,15 ton sampah yang berasal dari kantong plastik.

Baca juga: Pedagang Pasar di Jakarta Kena Denda jika Sediakan Kantong Plastik

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (18/12/2019) dalam rangka sosialisasi larangan penggunaan kantong plastik sekali pakaiKOMPAS.com/Ryana Aryadita Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (18/12/2019) dalam rangka sosialisasi larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai
Oleh karena itu, pasar menjadi salah satu tujuan utama pihaknya menyosialisasikan pelarangan penggunaan kantong plastik.

"Kami ingin lebih ke penggunaan kantong ramah lingkungan, salah satunya selain ritel adalah pasar-pasar tradisional. Ada 153 pasar tradisional yang mulai saat ini dengan PD Pasar Jaya, kami ajak, misalnya mereka tidak lagi menggunakan kantong kresek. Tadi kami memulai dengan menukar kantong kresek mereka dengan kantong belanja ramah lingkungan," ujar Isnawa. 

Berlaku bagi ritel, mal, dan pasar

Larangan penggunaan kantong plastik ini tak hanya berlaku bagi pengusaha ritel dan mal, melainkan juga kepada pedagang pasar.

Isnawa mengatakan, 153 pasar tradisional di Jakarta yang berada di bawah naungan PD Pasar Jaya juga dilarang menggunakan kantong plastik. 

Sebagai gantinya, para pedagang maupun konsumen di pasar harus menggunakan tas ramah lingkungan semacam totebag.

Baca juga: DKI Imbau Produsen Kantong Plastik Produksi Kantong Ramah Lingkungan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com