Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Akan Larang Penggunaan Kantong Plastik, Ini Tanggapan Pedagang Pasar

Kompas.com - 19/12/2018, 12:42 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyusun peraturan gubernur mengenai larangan penggunaan kantong plastik untuk pengusaha ritel, mal, serta pedagang pasar.

Salah satu pedagang Pasar Kramatjati Yenni Rahma (37) mengatakan, dirinya setuju jika kebijakan ini diterapkan.

Namun, harus ada sosialisasi kepada para pedagang sebelum benar-benar diberlakukan.

Baca juga: Sampah Plastik Terserak di Pesisir Pantai Wisata Kecamatan Temon

"Memang kemarin saya lihat ada sosialisasi begitu, tetapi takutnya ada yang belum tahu. Jadi mungkin benar-benar disosialisasikan," ujar Yenni saat ditemui Kompas.com, di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (19/12/2018).

Pedagang peralatan sekolah tersebut menyebut tas ramah lingkungan lebih praktis dibanding kantong plastik. Hanya saja, menurut dia, pemerintah sebaiknya membantu penyediaan tas ramah lingkungan tersebut. 

Sementara itu, Nurmala (51) pedagang sayur mengaku setuju dengan rencana pelarangan tersebut.

Baca juga: Alfamart Akan Ikuti Rencana Pemprov DKI Larang Penggunaan Plastik

"Setuju saja, tetapi kantongnya itu menurut saya harus yang gampang dicari. Karena kan biasa kita cuma pakai plastik tinggal diambil nantinya apakah sama atau gimana," ucap Nurma.

Berbeda dengan Yenni dan Nurma, Faisal (42) pedagang daging, masih bingung dengan kebijakan tersebut.

Menurut dia, tas ramah lingkungan tidak akan cukup membawa daging yang bertekstur basah.

"Pasti akan netes-netes gitu airnya saya rasa. Kalau mau ya berarti buat yang memang bisa tahan air seperti plastik juga," ujar Faisal.

Baca juga: Ketua DPRD Minta Wali Kota Depok Buat Aturan Pengurangan Kantong Plastik

Ia juga tidak sepakat dengan rencana pengenaan denda Rp 5 juta hingga Rp 25 juta jika pedagang masih menggunakan kantong plastik sekali pakai.

"Apa enggak kegedean tuh dendanya? Kan kasihan kalau yang enggak sengaja," ucapnya. 

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Baca juga: Pengusaha Ritel Sayangkan Rencana Larangan Penggunaan Kantong Plastik

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan pergub tentang pelarangan tersebut.

"Kami sedang menyiapkan pergub tentang pelarangan kantong plastik sekali pakai," ujar Isnawa di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (18/12/2018).

Setelah ditandatangani, pergub pelarangan penggunaan kantong plastik tersebut akan diterapkan mulai Januari 2019.

Baca juga: Meninjau Rencana Pemprov DKI Larang Penggunaan Kantong Plastik...

Dalam pergub tersebut juga direncanakan akan diberlakukan denda sebesar Rp 5 juta hingga Rp 25 juta bagi pengusaha ritel, mal, maupun pedagang pasar yang masih memakai kantong plastik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com