JAKARTA, KOMPAS.com — Kasat Reskrim Polres Jaksel Komisaris Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, korban berinisial SIS (34) merupakan pihak yang mengundang pelaku berinisial HD alias Hidayat (22) datang ke Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, sebelum pembunuhan terjadi.
"Pada hari Minggu (16/12/2018), pelaku dan korban janjian untuk kencan di tempat dan lokasi kejadian melalui aplikasi chatting," ujar Andi, Kamis (20/12/2018).
"Korban sejak pagi hari menghubungi pelaku melalui aplikasi tersebut dan meminta pelaku untuk menemani korban," lanjutnya.
Tak hanya itu, Andi melanjutkan, korban menjanjikan uang Rp 2 juta kepada pelaku.
Baca juga: Polisi Cari Senjata yang Digunakan Pembunuh Wanita di Apartemen Kebagusan
Pelaku yang bekerja sebagai cleaning service tersebut kemudian menyetujui penawaran itu dan menyambangi kamar apartemen korban.
"Sesampainya di kamar, pelaku kemudian menagih janji korban, tetapi korban tidak mau dan meminta pelaku untuk menemani korban dahulu dan korban mengancam pelaku akan diadukan ke istri korban," lanjutnya.
Korban dan pelaku kemudian terlibat cekcok dan berujung pada perkelahian. Awalnya, korban menjambak rambut pelaku.
Mengaku tersulut emosi, pelaku kemudian mengambil pisau di dekat televisi untuk mengancam korban.
"Korban kemudian dianiaya. Korban masih melawan dan teriak, kemudian disekap oleh pelaku dengan tangan untuk menutup mulut korban," paparnya.
Andi melanjutkan, setelah korban terdiam, kemudian pelaku meninggalkan korban dengan membawa dompet korban, 2 ponsel korban, dan pisau.
Baca juga: Jadi Tersangka, Pembunuh Wanita di Apartemen Kebagusan City Ditahan
"Dalam arah perjalanan pulang, pelaku membuang dompet, pisau, jaket pelaku, dan kaus pelaku. Sedangkan ponsel korban disembunyikan di kuburan sekitar," sebutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.