Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Yakin Penertiban Reklame Dapat Tingkatkan Pendapatan Daerah

Kompas.com - 20/12/2018, 16:48 WIB
Nursita Sari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan semua reklame yang tidak berizin di Jakarta.

Saat ini, Pemprov DKI sedang meninjau reklame-reklame yang dipasang di Ibu Kota.

"Lagi di-review juga kok. Pokoknya jangan khawatir, (reklame) melanggar, saya tebang," ujar Anies di Gudang SRG Kompleks Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (20/12/2018).

Anies menyampaikan, Pemprov DKI sudah membongkar sejumlah reklame yang tidak berizin. Tindakan serupa akan dilakukan terhadap reklame yang kini sedang ditinjau jika hasilnya terbukti melanggar ketentuan.

"Pasti ditindak, wong yang enggak berizin saja dibongkar kok, jangan khawatir," kata dia.

Baca juga: Penebangan Reklame di Jakarta untuk Cegah Korupsi Penerimaan Pajak

Anies mengaku tidak khawatir penertiban reklame bakal menurunkan pendapatan asli daerah (PAD).

Penertiban reklame tak berizin justru akan meningkatkan PAD karena nantinya reklame-reklame yang dipasang di Jakarta dipastikan sesuai ketentuan dan membayar pajak.

"Malah (PAD) bisa meningkat. Kenapa? Karena kemudian kami akan bisa menjangkau lebih banyak lagi," ucap Anies.

Dilansir dari Tribunnews.com, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan, ada ratusan reklame di wilayah Jakarta yang dipasang tapi tidak mengantongi izin.

"Dari isu kepatuhan pajak reklame dan keindahan tata ruang di wilayah DKI Jakarta, KPK menemukan dari 295 tiang tumbuh, hanya lima di antaranya yang memiliki izin," kata Agus di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).

Agus menyebut, pajak reklame sangat penting untuk sumber pendapatan Jakarta. Sebab, pajak reklame menyumbang sekitar tiga persen dari total PAD Pemprov DKI Jakarta.

Agus menyarankan Pemprov DKI jakarta untuk mengembangkan sistem pengawasan berbasis teknologi informasi.

Baca juga: 43 dari 295 Reklame di DKI yang Melanggar Ditebang

Pemprov DKI Jakarta pernah menertibkan reklame yang melanggar ketentuan bekerja sama dengan KPK, Polda Metro Jaya, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 Oktober lalu.

Saat itu, ada sekitar 60 reklame yang akan disegel di Jakarta. Penertiban dilakukan untuk meningkatkan pendapatan Pemprov DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com