JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan daerah-daerah yang tergabung dalam Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur.
BKSP Jabodetabekjur terdiri dari Jakarta, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Ada tiga program yang akan dikerjakan sama-sama yakni pembangunan trash rack atau saringan sampah di sungai, tempat pembuangan sampah (TPS), serta 10 park and ride atau kantong parkir.
Baca juga: Wahidin Halim: BKSP Jabodetabekjur Cuma Rapat, Hasilnya Enggak Ada
"Jadi sungai-sungai sebelum masuk di Jakarta akan dibuatkan semacam bendungan seperti yang ada di (pintu air) Manggarai," kata Anies selaku Ketua BKSP Jabodetabekjur di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).
Dengan pembangunan saringan, Anies berharap sampah tidak ikut terbawa ke muara-muara sungai di Jakarta.
Sementara itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, Jawa Barat dan Banten akan mencarikan lahan strategis untuk pembangunan tempat pengolahan sampah (TPS).
Baca juga: Anies: Dulu Ketika Pilkada Saya Enggak Dengar Ada BKSP Jabodetabekjur
"Supaya pengolahan sampah itu tidak masuk ke jalan kampung-kampung yang ada di luar daerah. Jadi langsung keluar tol, langsung masuk ke dalam pengelolaan sampah," kata Premi.
Adapun untuk pembangunan park and ride, Premi menyampaikan, empat pemda sudah menyediakan lahan.
"Mereka harus siap dulu perencanaannya, tata ruangnya, zonasinya, kemudian DED (detail engineering design)-nya, izinnya," kata Premi.
Baca juga: Gubernur Banten Sebut Kerja BKSP Jabodetabekjur Kendur karena Pernyataan Ahok
Berikut 10 lokasi pembangunan park and ride tersebut:
1. Kota Bogor:
a. Terminal Bubulak
b. Eks Pasar Bogor
2. Kabupaten Bogor:
a. Tempat wisata Sukaraja/Ciawi (Cibanon Km 42,5 Tol Jagorawi)