Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blangko Terbatas, Kartu Identitas Anak Belum Jadi Syarat Masuk Sekolah

Kompas.com - 21/12/2018, 18:54 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, dalam waktu dekat atau pada tahun 2019, Kartu Identitas Anak (KIA) belum menjadi syarat untuk mendaftar sekolah.

Tri mengatakan, keterbatasan blangko menjadi penyebab KIA belum bisa menjadi syarat untuk mendaftar sekolah.

Untuk tahun 2018 saja, Kota Bekasi hanya tersedia 10.000 blangko. Sedangkan untuk tahun 2019 terdapat sekitar 200.000 blangko yang disediakan.

Jumlah itu disebut belum cukup untuk mencakup jumlah anak usia di bawah 17 tahun yakni, sekitar 700.000 orang.

Baca juga: Daftar Sekolah Tahun 2019 di Bekasi, Wajib Punya Kartu Identitas Anak

"Untuk awal memang belum jadi suatu kewajiban, tapi nanti ke depannya itu adalah salah satu syarat masuk sekolah. Untuk sementara ini, enggak mungkin (diwajibkan), sekarang saja kami cuma punya 10.000, ya bertahap saja," kata Tri saat ditemui Kompas.com di kantor Wali Kota Bekasi, Jumat (21/12/2018).

Tri menambahkan, dengan keterbatasan blangko, dia memastikan tahun 2018 dan 2019 KIA belum dijadikan syarat wajib daftar sekolah.

Terkait KIA jadi syarat daftar sekolah, Pemkot Bekasi juga menunggu kebijakan dari pemerintah pusat soal penyuplaian blangko ke Kota Bekasi.

Sebab, apabila jumlah blangko yang disuplai pemerintah pusat sudah mencukupi jumlah anak di Kota Bekasi, maka KIA akan lebih cepat menjadi syarat untuk daftar sekolah.

"Ya tergantung kemampuan dari pemerintah pusat karena kami kan hanya menerima (blangko) ya, nanti kami lihat kebijakannya, karena yang diurus bukan cuma Kota Bekasi tapi 500 lebih kota dan kabupaten" ujar Tri.

Sebelumnya diberitakan, KIA wajib dimiliki oleh setiap anak usia di bawah 17 tahun sebelum memiliki KTP dengan tujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik, serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

KIA juga berguna untuk bukti diri identitas anak ketika membuka tabungan atau menabung di bank. Selain itu, KIA juga berlaku untuk proses mendaftar BPJS, mempermudah proses pembuatan dokumen keimigrasian, dan lainnya.

Baca juga: Buat Kartu Identitas Anak di Bekasi Bisa di Kecamatan dan Mal Pelayanan Publik

Adapun proses pembuatan KIA di Bekasi bisa dilakukan di kecamatan wilayah masing-masing atau di dua mal pelayanan publik yang terletak di Pondok Gede dan Pasar Proyek.

Untuk membuat KIA, warga cukup membawa e-KTP kedua orang tua, akta lahir anak, Kartu Keluarga yang telah tercantum nama anak, dan foto ukuran 2x3 atau bisa foto langsung di kecamatan masing-masing wilayah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com