JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, ada sekitar 1 juta badan usaha yang terdata di Jakarta.
Dari jumlah badan usaha tersebut, baru sekitar 24.000 badan usaha yang mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Yang mendaftar itu baru 24.000 (badan usaha), karena diasumsikan bahwa perusahaan yang ada di DKI Jakarta, baik itu skala mikro, kecil, sedang, menengah, dan besar itu berkisar sampai 1 juta," ujar Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (21/12/2018).
Baca juga: 5 Strategi Membangun Tenaga Kerja Berkualitas Menuju Indonesia 4.0
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini mewajibkan seluruh badan usaha di Jakarta untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Oleh karena itu, Dinas Tenaga Kerja akan menyisir badan usaha yang belum mendaftarkan para pekerjanya dalam program jaminan kesehatan nasional tersebut.
"Kami nanti pengawasan bekerja sama melibatkan kepolisian untuk memaksa perusahaan tersebut agar dia menuntaskan atau menunaikan kewajibannya," kata Andri.
Menurut Andri, Dinas Tenaga Kerja selama ini banyak menerima aduan dari para pekerja soal pelanggaran badan usaha yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan. Salah satu contohnya yakni ada badan usaha yang hanya membayar iuran BPJS Kesehatan separuhnya.
Ada pula badan usaha yang memotong gaji pekerja, namun tidak membayarkan iuran dari potongan tersebut ke BPJS Kesehatan.
Baca juga: Pemkot Bekasi Akan Buka Rekrutmen Tenaga Kerja dari Penyandang Disabilitas
"Kami akan lakukan pemeriksaan. Setelah itu, kami anjurkan agar hasil pemeriksaan itu segera dibayarkan," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.