Salah satu pelaku yang ikut mengeroyok dibawa ke Polsek Ciracas. Kedua belah pihak sempat memutuskan untuk berdamai dengan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Namun, massa yang belum terima dengan penyelesaian tersebut akhirnya mendatangi Polsek Ciracas.
Tak lama kemudian, lima pelaku pengeroyok anggota TNI, yakni AP, HP, SR, IH, dan D ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, ada tiga anggota polisi yang menjadi korban dalam perusakan Polsek Ciracas, salah satunya Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widartono.
Ia terkena pukulan pada perut saat penyerangan tersebut sehingga dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Setelah dua hari dirawat, Agus kembali beraktivitas seperti biasa di Polsek Ciracas.
Baca juga: Polri Didesak Transparan dan Akuntabel Usut Perusakan Polsek Ciracas
Selain tiga polisi, tiga warga sipil juga menjadi korban, yakni Pandu, Kamal, dan Tumpag. Ketiganya luka ringan.
Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menyatakan tengah melakukan penyelidikan atas kasus pembakaran Polsek Ciracas itu.
Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi menyebutkan, pihaknya akan memberlakukan sanksi tegas bagi anggotanya yang terbukti terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas dan sejumlah perusakan rumah di Ciracas.
"Pasti dong (ditindak dengan tegas), harus peradilan militer. Ini lebih berat, saya pastikan lebih berat. Bisa dipenjara, dipecat. Hilang pekerjaan," ujar Kristomei di Mapolda Metro Jaya, Jumat lalu.
Ia meminta warga yang mengalami perusakan atau intimidasi dan memiliki bukti kuat bahwa pelaku merupakan oknum TNI untuk segera melapor ke pihaknya agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kristomei menegaskan, tak seharusnya seorang anggota TNI menyakiti atau menakuti warga. Terkait hal itu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal.
TNI akan meneliti apakah ada anggotanya yang terekam gambar atau video berada di lokasi dan terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas.
Baca juga: Misteri Pembakaran Kantor Polsek Ciracas
Selain itu, Kodam Jaya membentuk tim investigasi dari tiga matra, yakni TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Udara, dan TNI Angkatan Laut.