Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony menyampaikan, mulanya anggota TNI AL Kapten Komaruddin terlibat cekcok dengan seorang juru parkir.
Baca juga: Jika Terlibat dalam Insiden Polsek Ciracas, TNI Diharapkan Selesaikan Lewat Peradilan Umum
Cekcok tersebut berujung terjadinya pengeroyokan terhadap anggota TNI AD, Pratu Rivonanda yang mulanya ingin melerai.
Tak selesai sampai di situ, anggota TNI tersebut mencari para pelaku pengeroyokan ke permukiman warga sekitar lapangan tembak.
Salah satu pelaku yang ikut mengeroyok dibawa ke Polsek Ciracas. Kedua belah pihak sempat memutuskan untuk berdamai dengan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Namun, massa yang belum terima dengan penyelesaian tersebut akhirnya mendatangi Polsek Ciracas.
Tak lama kemudian, lima pelaku pengeroyok anggota TNI, yakni AP, HP, SR, IH, dan D ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, ada tiga anggota polisi yang menjadi korban dalam perusakan Polsek Ciracas, salah satunya Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widartono.
Ia terkena pukulan pada perut saat penyerangan tersebut sehingga dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Setelah dua hari dirawat, Agus kembali beraktivitas seperti biasa di Polsek Ciracas.
Baca juga: Polri Didesak Transparan dan Akuntabel Usut Perusakan Polsek Ciracas
Selain tiga polisi, tiga warga sipil juga menjadi korban, yakni Pandu, Kamal, dan Tumpag. Ketiganya luka ringan.
Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menyatakan tengah melakukan penyelidikan atas kasus pembakaran Polsek Ciracas itu.
Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi menyebutkan, pihaknya akan memberlakukan sanksi tegas bagi anggotanya yang terbukti terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas dan sejumlah perusakan rumah di Ciracas.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan