Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas KLH DKI: Pelaku Usaha Makanan Minuman Juga dilarang Pakai Kantong Plastik

Kompas.com - 22/12/2018, 06:52 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Januari 2019 mendatang, Pemprov DKI akan melakukan pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Larangan itu tidak hanya berlaku untuk toko retail modern dan pasar tradisional, tetapi peraturan ini juga akan berlaku bagi pelaku usaha makanan dan minuman.

Hal itu disampaikan Rahmawati selaku Kepala Seksi Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta kepada Kompas.com pada Jumat (21/12/2018).

"Misalkan mereka (usaha makanan dan minuman) ada take away, kemudian kembali pakai plastik, itu dilarang," ungkap Rahmawati.

Baca juga: Larang Kantong Plastik Sekali Pakai, DKI Sarankan Pedagang Pasar Pakai Ini

Sebagai solusi, Rahmawati meminta para pengusaha makanan dan minuman menggunakan kemasan ramah lingkungan dan bisa didaur ulang.

Untuk peraturan baru ini, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi terhadap para pengusaha makanan minuman, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Cara tidak langsung yakni dengan memberikan surat edaran kepada para pengusaha. Sementara secara langsung yakni dengan lakukan pemanggilan baik itu di tingkat daerah maupun provinsi.

Rahmawati menjelaskan, sosialisasi nantinya akan dilaksanakan setelah Pergub mengenai aturan larangan penggunaan kantong plastik diteken.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Larang Penggunaan Kantong Plastik, Ini yang Dilakukan Indomaret

Dia juga menegaskan bahwa larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai ini merupakan solusi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dalam mengatasi jumlah sampah plastik di DKI Jakarta yang sangat besar.

"Saat ini draf pelarangan kantong plastik ini sudah berada di tangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta," kata Rahmawati. 

Sampah plastik

Ketua Dinas Lingkungan Hidup DKI JakartaIsnawa Aji mengungkapkan dari total 7.250 ton sampah Jakarta per hari, sebanyak 14 persennya merupakan sampah dari material plastik. 

Dari angka itu, kisaran 1 persennya adalah kantong plastik. Artinya jika dikalkulasikan, warga Jakarta menghasilkan kurang lebih 10,15 ton kantong plastik per harinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com