JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono mengatakan, Tim Satuan Tugas Antimafia Bola bentukan Polri dan Polda Metro Jaya sudah mendapatkan banyak laporan terkait dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola.
Menurut dia, laporan tersebut banyak didapat lewat call center yang diluncurkan oleh Satgas.
"Berkaitan dengan call center daripada Satgas, bahwa ada sudah beberapa masyarakat sudah menyampaikan info berkaitan dengan adanya pengaturan skor," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/12/2018).
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Terima Laporan Manajer Klub yang Dimintai Uang untuk Menang
Argo menyebut, pertandingan yang diatur skornya berada dalam ranah kompetisi Liga Indonesia. Namun, ia tak mau menyebut pertandingan apa saja yang diwarnai kecurangan itu.
"Ada di Liga Indonesia, ada beberapa sudah sampaikan info," ucap dia.
Setelah mendapat laporan, kata Argo, penyidik Satgas Antimafia Bola akan menyelidiki informasi-informasi yang mereka terima.
"Akan kita lakukan penyelidikan. Kita juga pastinya akan minta lebih lanjut daripada masyarakat yang melaporkan data-data" ujar Argo.
Ia juga mengatakan, anggota Satgas Antimafia Bola sudah turun ke kota-kota untuk menyelidiki dugaan pengaturan skor.
Polri dan Polda Metro Jaya membentuk Satgas Antimafia Bola yang terdiri dari 145 anggota.
Pembentukan satgas itu berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 tanggal 12 Desember 2018.
Baca juga: Ini Tugas Satgas Antimafia Bola
Satgas menyediakan call center di nomor 081387003310 untuk memudahkan masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pengaturan skor pertandingan sepakbola.
Pembentukan satgas itu didasari oleh beberapa pernyataan dan masukan masyarakat lewat media online, cetak, dan televisi terkait isu pengurangan skor dalam pertandingan sepak bola.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.