"Kami ini butuh pekerjaan, bukan sekadar hanya menutup, itu urusan kecil buat gubernur. Dia harus cari solusi win-win solution yang terbaik bagaimana buat kelangsungan karyawan dan keluarganya," kata Nurmansyah, yang sebelumnya bekerja sebagai supervisor di unit karaoke milik Alexis, di Hotel Alexis, Jakarta Utara, Kamis (29/3/2018).
Menanggapi hal ini Sandiaga Uno yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta menyarankan para eks-karyawan Alexis bergabung ke program One Kecamatan One Centre of Entrepreneurship (OK OCE) yang ia gagas. Namun hal ini ditolak oleh para eks-karyawan.
Hingga kini belum jelas solusi apa yang diperikan Pemprov DKI kepada para eks-karyawan.
Pasca penutupan Hotel Alexis, Anies semakin gencar menutup tempat usaha hiburan malam bermasalah lainnya.
Tempat hiburan malam lain yang telah ditutup adalah Sense Karaoke dan Diskotek Exotic pada April 2018 karena terbukti menjadi tempat peredaran narkoba.
Lalu pada bulan Oktober 2018 Diskotek Old City ditutup sementara karena diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
Kemudian griya pijat Gives dan NYX, serta griya pijat O2 yang ditutup pada Oktober lalu karena ditemukan praktik prostitusi.