JAKARTA, KOMPAS.com - Penutupan Hotel Alexis menjadi salah satu peristiwa yang ramai diperbincangkan pada tahun 2018.
Wacana penutupan hotel yang terletak di Jalan Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara tersebut santer terdengar sejak masa pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok.
Hotel Alexis disebut menjadi tempat prostitusi. Namun hingga akhir pemerintahan Ahok, Hotel Alexis tak juga ditutup.
Baca juga: Temaramnya Lantai 7 Hotel Alexis...
Wacana penutupan Hotel Alexis pun menjadi topik hangat yang diperbincangkan dalam debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada DKI tahun 2017.
Saat itu, salah satu pesaing Ahok, Anies Baswedan menyebut sang petahana hanya tegas saat menggusur pemukiman warga, tetapi urusan prostitusi di Alexis tidak.
Anies menyebut akan menutup Hotel Alexis jika terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Penutupan Hotel Alexis pun menjadi salah satu janji kampanye Anies dan wakilnya, Sandiaga Uno.
Baca juga: Hotel Alexis Lakukan Praktik Prostitusi atau Tidak?
Benar saja, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno terpilih dan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017 menggantikan pendahulunya, Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.
Pasca pelantikan Anies-Sandi, berbagai pihak mendesak keduanya untuk segera merealisasikan 23 janji kampanye yang telah dicanangkan, termasuk penutupan Hotel Alexis.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta William Yani bahkan menyebut, janji yang paling mudah untuk dipenuhi adalah menutup Hotel Alexis.
Baca juga: Penutupan Hotel Alexis, Kejutan Anies-Sandi Sebelum 100 Hari Kerja
"Saya berharap Pak Gubernur dan Wakil Gubernur agar segera memenuhi janji kampanyenya. Dari 23 janji, yang paling mudah itu menutup Alexis," ujar William di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Anies Tutup Alexis
Setelah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, surat-surat permohonan perpanjangan usaha hotel di Jakarta mulai menghampiri Anies.
Tak mau kecolongan, Anies menginstruksikan jajarannya untuk tak sembarangan menerbitkan izin perpanjangan usaha. Mengenai perpanjangan izin usaha harus seizin gubernur sebelum diterbitkan.
Pihak management Hotel Alexis pun turut mengajukan surat permohonan perpanjangan izin usaha. Namun saat itu Anies berkeputusan untuk tak menerbitkan izin.
Anies menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki dasar untuk tidak memperpanjang izin usaha Alexis. Salah satunya yakni banyaknya keluhan dari masyarakat.
"Kami tegas, kami tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi dan kami mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan," ungkap Anies ketika menjawab pertanyaan mengenai penutupan Alexis awal November 2017 lalu.
Tak hanya sekedar menutup, Anies mengaku sadar atas konsekuensi yang akan diterima DKI. Dengan penutupan Hotel Alexis, artinya Pemprov DKI harus rela melepas pajak hotel yang nilainya mencapai Rp 30 juta per tahun.
Baca juga: Pergub Anies Menunjukkan Taringnya Lewat Alexis, Exotic, dan Sense...
Angka tersebut merupakan akumulasi dari semua unit usaha yang ada di Hotel Alexis, mulai dari restoran, griya pijat, hingga spa.
Anies menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mau menerima pendapatan yang datang dari sektor-sektor tidak halal. Masalah kehalalan ini merujuk kepada aktivitas prostitusi yang disebut terjadi di Alexis.
"Kami ingin uang halal. Kami ingin dari kerja halal. Enggak berkah kalau masalah-masalah seperti ini," ujar Anies saat itu.
Di samping itu, kata Anies, ini merupakan upaya penegakan aturan. Dia sebagai gubernur memiliki otoritas untuk menindak siapa saja yang melanggar aturan. Pajak besar pun akan dilepas jika ternyata didapat dari usaha yang melanggar konstitusi.
Menurut Anies, pendapatan yang masuk dari Alexis ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bukan lah uang besar. Kata Anies, masih banyak sektor pendapatan lainnya, dari PBB, retribusi dan lainnya, yang bisa dimaksimalkan.
Pasca-penutupan
Meski Hotel Alexis telah ditutup, tempat karaoke, restoran, bar, dan musik di gedung tersebut masih memiliki izin usaha dan bisa beroperasi.
Namun usut demi usut, praktik prostitusi diduga terjadi kembali di tempat karaoke yang diberi nama 4Play.
Baca juga: Manajemen Alexis Merasa Tak Pernah Di-BAP atau Mengaku Ada Prostitusi di 4Play
Hal ini kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Sejumlah pihak mendesak Pemprov DKI berlaku tegas kepada pemilik usaha.
Saat itu Kepala Bidang Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Toni Bako, kemudian mengusulkan kepada gubernur untuk menutup semua tempat usaha Alexis.
Toni mengatakan, Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Menurutnya, Alexis terbukti melanggar Pasal 55 dalam pergub tersebut.
Alhasil, pada Maret 2018 semua bidang usaha Alexis resmi ditutup.
Tak hanya itu, penutupan Hotel Alexis juga berdampak pada sekitar 1.000 karyawan yang kehilangan pekerjaannya. Pada 29 Maret 2018, para eks-karyawan Alexis menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Alexis.
"Kami ini butuh pekerjaan, bukan sekadar hanya menutup, itu urusan kecil buat gubernur. Dia harus cari solusi win-win solution yang terbaik bagaimana buat kelangsungan karyawan dan keluarganya," kata Nurmansyah, yang sebelumnya bekerja sebagai supervisor di unit karaoke milik Alexis, di Hotel Alexis, Jakarta Utara, Kamis (29/3/2018).
Menanggapi hal ini Sandiaga Uno yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta menyarankan para eks-karyawan Alexis bergabung ke program One Kecamatan One Centre of Entrepreneurship (OK OCE) yang ia gagas. Namun hal ini ditolak oleh para eks-karyawan.
Hingga kini belum jelas solusi apa yang diperikan Pemprov DKI kepada para eks-karyawan.
Pasca penutupan Hotel Alexis, Anies semakin gencar menutup tempat usaha hiburan malam bermasalah lainnya.
Tempat hiburan malam lain yang telah ditutup adalah Sense Karaoke dan Diskotek Exotic pada April 2018 karena terbukti menjadi tempat peredaran narkoba.
Lalu pada bulan Oktober 2018 Diskotek Old City ditutup sementara karena diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
Kemudian griya pijat Gives dan NYX, serta griya pijat O2 yang ditutup pada Oktober lalu karena ditemukan praktik prostitusi.