Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Penolakan Berujung Pembatalan Operasional KRL Premium

Kompas.com - 24/12/2018, 08:30 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akhirnya membatalkan pengadaan KRL premium.

Keputusan ini menyusul banyaknya penolakan masyarakat terhadap wacana tersebut. 

Penolakan bermula tiga pekan lalu, ketika rencana pengadaan kursi KRL premium terungkap di situs web PT KCI.

Komunitas Jakarta by Train kemudian melayangkan surat terbuka kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Baca juga: Apresiasi Pembatalan, YLKI Sebut KRL Premium Diskriminatif

Mereka mempertanyakan tiga hal.

Pertama, apakah rencana ini telah didiskusikan secara matang dengan stakeholder terkait. Kedua, cara membedakan penumpang premium dengan reguler. Terakhir, dampaknya bagi perjalanan kereta reguler yang dikhawatirkan sama seperti nasib relasi Duri-Tangerang yang dikorbankan demi KA Bandara.

"Pengoperasian kereta bandara telah berdampak pada pengurangan jadwal perjalanan kereta commuter. Tidakkah ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah?" tulis Jakarta by Train dalam surat terbukanya.

Baca juga: PT KCI Akhirnya Batalkan Pengoperasian KRL Premium

Kemudian pekan lalu, sebuah petisi mendesak PT KCI membatalkan kereta premium muncul di situs web change.org.

Baru 695 pendukung yang menandatangani sebelum akhirnya PT KCI membatalkan wacana ini.

"Dulu Pak Jonan menyetarakan tarif dan layanan KRL karena beliau merasa seharusnya transportasi umum tidak ada pembagian kelas," tulis Agung Rizkianto, salah satu pendukung.

Baca juga: KRL Premium Masih Dalam Tahap Kajian dan Perencanaan

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pengadaan KRL premium sebagai kemunduran.

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi menyebut perbedaan kelas di transportasi massal justru sudah tidak diterapkan lagi di negara-negara lain.

"Di dunia manapun KA commuter tidak ada kategori kelas, tidak ada premium, tidak ada express, dan sejenisnya. Yang sekarang ini sudah benar, kok mau diruntuhkan lagi. Aneh bin ajaib..." kata Tulus lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (22/12/2018).

Baca juga: Ini Saran YLKI soal KRL Premium

Tulus mengatakan, kehadiran KRL premium bakal mengorbankan operasional KRL reguler.

Kebijakan itu dianggap menyalahi pakem.

"Dampak pemberlakuan KRL premium  adalah potensi pelanggaran hak-hak konsumen KRL yang secara keseluruhan sangat besar," ujar Tulus.

Baca juga: 4 Fakta Rencana Operasional KRL Premium Jabodetabek

Tulus menduga langkah ini digulirkan PT KAI karena adanya tekanan dari pemerintah. Ia menyebut finansial KAI tertekan karena tengah bertanggung jawab atas proyek LRT Jabodetabek.

"Dana PSO (public service obligation) terlambat dicairkan atau bahkan dana IMO (infrastructure maintenance operation) yang belum dibayar pemerintah, sehingga PT KAI berupaya atau diminta menambal pendapatannya dengan mengoperasikan KRL premium," kata dia.

YLKI meminta pemerintah dan PT KAI membatalkan rencana pengadaan KRL premium.

Baca juga: Ini Bedanya KRL Premium dan KRL Reguler Jabodetabek

"Ini kebijakan kontra produktif bagi konsumen KRL secara keseluruhan dan bagi PT KAI. Selain itu akan menjadi bahan tertawaan oleh komunitas operator kereta commuter di dunia," ujar Tulus.

Akhirnya batal

PT KCI memang sebelumnya tidak pernah menyampaikan rencana ini ke publik. Setelah ramai penolakan di media sosial, barulah terungkap bentuk kereta premium yang dimaksud.

Kereta premium akan menggunakan kereta yang sudah ada dengan tarif yang lebih mahal. Bedanya dengan KRL biasa, rangkaian KRL premium punya tempat duduk yang berbeda, dan tidak akan berhenti di tiap stasiun.

Ketika suara penolakan semakin besar, PT KCI pun berjanji bakal mendengar masukan masyarakat sebelum memberlakukannya pada 2019.

Baca juga: Uji Coba KRL Premium Medio 2019, Rencananya di Bekasi dan Tangerang

Tak lama setelah menyampaikan sikap itu, pada Minggu (23/12/2018) malam, VP Komunikasi Perusahaan PT KCI Eva Chairunisa menyatakan, rencana tersebut dibatalkan setelah mendapat masukan dan berkonsultasi dengan sejumlah pihak.

"Dari hasil tersebut, PT KCI memutuskan untuk membatalkan rencana pengoperasian KRL Premium," kata Eva.

Eva menuturkan, pihaknya akan mengoptimalkan dan meningkatkan pelayanan dalam bentuk satu kelas layanan yang telah berjalan selama lebih dari lima tahun terakhir.

Baca juga: Tarif KRL Premium Tak Akan Lebih dari Rp 20.000

"KCI selanjutnya akan melakukan berbagai inovasi untuk tetap memberikan pelayanan yang semakin baik," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com