Proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta melalui rapat paripurna diatur dalam Pasal 24 dan Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Baca juga: Saat PKS Minta Gerindra Hormati Partainya dalam Polemik Wagub DKI...
Kedua pasal itu pada intinya menjelaskan bahwa pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta diselenggarakan melalui rapat paripurna DPRD dan hasil pemilihannya ditetapkan dengan keputusan DPRD DKI Jakarta.
Berdasarkan itu, pimpinan DPRD mengumumkan pengangkatan wakil gubernur baru DKI Jakarta disertai menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan wakil gubernur DKI Jakarta itu kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
Penasihat Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta M Taufik mengaku tidak ambil pusing soal kandidat wakil gubernur DKI Jakarta dari PKS yang tak dikenal anggota DPRD lainnya.
"Tugas kami, pertama, mencalonkan dua calon dari PKS itu dua nama hasil fit and proper test, sudah. Itu tugas kami. Sehabis itu ke DPRD, itu tugasnya dia dong," kata Taufik kepada wartawan, Kamis (20/12/2018).
Baca juga: PDI-P Ingatkan Gerindra dan PKS, Wagub DKI Jangan Jadi Ban Serep
Taufik mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak ketika banyak anggota DPRD menolak hadir saat pemilihan dua kandidat wagub yang diajukan PKS.
Gerindra enggan membantu PKS melobi fraksi-fraksi lain.
"Masak partai lain bisa digerakkan oleh kami? Partai punya kebijakan sendiri-sendiri yang sangat strategis, enggak mungkin bisa dilobi," ujar Taufik.
Baca juga: PKS soal Wagub DKI: Kami Sudah Hormati Gerindra, Sekarang Tolong Gerindra Hormati Kami
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menanggapi santai penolakan terhadap dua rekannya.
Suhaimi mengatakan siap silaturahim ke fraksi-fraksi lain untuk mengenalkan calon wagub.
Baca juga: Kalau Belum Pasti Wagub DKI Itu PKS, Kekecewaan Pasti Akan Terjadi
Suhaimi menyampaikan, perkenalan itu dilakukan setelah PKS dan Partai Gerindra menandatangani surat berisi dua kandidat wagub yang akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Proses penentuan kandidat wagub bersama Gerindra itu menjadi fokus utama PKS saat ini.
"Kami masih fokus menyelesaikan persoalan pertama, yaitu surat dari dua partai pengusung untuk disampaikan kepada Pak Gubernur. Itu konsentrasi kami," kata dia.
Suhaimi berharap proses penentuan kandidat wagub pengganti Sandiaga Uno bisa segera selesai.
Hingga kini, fit and proper test untuk dua kandidat wagub tersebut juga belum dimulai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.