Sementara itu, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menilai pencabutan izin saja tidak cukup untuk menghentikan dampak buruk reklamasi. Anggota KSTJ Tigor Hutapea mengusulkan agar pulau yang sudah terlanjur dibangun agar dibongkar.
"Kalau ternyata sudah berdampak serius seperti itu, kami dari KSTJ, (usul) bongkar saja itu. Tapi, kalau Anies bisa memastikan kerusakan tidak lebih parah, kemudian memastikan bisa dikelola dengan biaya yang murah, mau dimanfaatkan seperti apa, ya silakan," ucap Tigor.
Jakpro kelola Pulau Reklamasi
Nasib Pulau C, D, dan G yang sudah terlanjur dibangun sedikit lebih jelas pada akhir November 2018. Saat itu, Anies menunjuk PT Jakarta Propertindo mengambil alih pengelolaan ketiga pulau tersebut. Keputusan itu tertuang dalam Pergub Nomor 120 Tahun 2018.
"Kami menugaskan kepada salah satu BUMD, Jakpro, untuk mengelola lahan yang akan digunakan. Kami akan minta Jakpro menyusun rencana presentasi ke pemerintah. Baru dari situ kami bekerja," kata Anies pada 23 November.
Baca juga: Jakpro Kelola Lahan Publik hingga Air Bersih di Pulau Reklamasi
Dalam kesempatan yang sama, Anies membeberkan sejumlah harapannya terkait pemanfaatan lahan reklamasi. Ia ingin pulau reklamasi mempunyai ruang publik dan perkampungan. Pulau reklamasi juga akan mempunyai pantai yang bisa diakses gratis oleh masyarakat.
Ia menegaskan dirinya tidak ingin lahan reklamasi di Pantai Utara Jakarta itu menjadi kawasan privat dan tertutup. Apalagi warga Jakarta hingga saat ini belum memiliki pantai publik yang bisa diakses secara gratis.
“Jadi nanti warga Jakarta bisa punya pantai publik yang gratis, kalau sore bisa lihat sunset,” kata Anies.
Dalam Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 tentang penugasan kepada Jakpro untuk mengelola pulau reklamasi, disebut prasarana yang dimaksud antara lain rumah susun tematik untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pasar tematik ikan, tempat ibadah, kantor pemerintah, dan dermaga.
Jakpro disebut hanya akan mengelola 65 persen dari seluruh bagian pulau reklamasi, sisa 35 persen lahan akan dikelola oleh masing-masing pengembang yang membangun pulau reklamasi. Selain itu, Anies juga mengubah nama Pulau C, D, dan G menjadi kawasan Pantai Kita, Maju, dan Bersama.
Nama tersebut serupa dengan slogan yang diusung Anies pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Menurut dia, nama itu adalah harapan baru bagi warga Jakarta.
"Karena itulah spirit yang ada di sini, ini adalah tempat yang baru sama sekali tidak ada sejarah karena itulah kita justru menengok ke depan. Ini adalah pulau kita untuk merasakan kemajuan bersama," kata Anies.