Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KALEIDOSKOP 2018: Penanganan Pulau Reklamasi, dari Penghentian, Penyegelan, hingga Dikelola Jakpro

Kompas.com - 25/12/2018, 08:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

 

Sementara itu, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menilai pencabutan izin saja tidak cukup untuk menghentikan dampak buruk reklamasi. Anggota KSTJ Tigor Hutapea mengusulkan agar pulau yang sudah terlanjur dibangun agar dibongkar.

"Kalau ternyata sudah berdampak serius seperti itu, kami dari KSTJ, (usul) bongkar saja itu. Tapi, kalau Anies bisa memastikan kerusakan tidak lebih parah, kemudian memastikan bisa dikelola dengan biaya yang murah, mau dimanfaatkan seperti apa, ya silakan," ucap Tigor.

Jakpro kelola Pulau Reklamasi

Nasib Pulau C, D, dan G yang sudah terlanjur dibangun sedikit lebih jelas pada akhir November 2018. Saat itu, Anies menunjuk PT Jakarta Propertindo mengambil alih pengelolaan ketiga pulau tersebut. Keputusan itu tertuang dalam Pergub Nomor 120 Tahun 2018.

"Kami menugaskan kepada salah satu BUMD, Jakpro, untuk mengelola lahan yang akan digunakan. Kami akan minta Jakpro menyusun rencana presentasi ke pemerintah. Baru dari situ kami bekerja," kata Anies pada 23 November.

Baca juga: Jakpro Kelola Lahan Publik hingga Air Bersih di Pulau Reklamasi

Dalam kesempatan yang sama, Anies membeberkan sejumlah harapannya terkait pemanfaatan lahan reklamasi. Ia ingin pulau reklamasi mempunyai ruang publik dan perkampungan. Pulau reklamasi juga akan mempunyai pantai yang bisa diakses gratis oleh masyarakat.

Ia menegaskan dirinya tidak ingin lahan reklamasi di Pantai Utara Jakarta itu menjadi kawasan privat dan tertutup. Apalagi warga Jakarta hingga saat ini belum memiliki pantai publik yang bisa diakses secara gratis.

“Jadi nanti warga Jakarta bisa punya pantai publik yang gratis, kalau sore bisa lihat sunset,” kata Anies.

Dalam Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 tentang penugasan kepada Jakpro untuk mengelola pulau reklamasi, disebut prasarana yang dimaksud antara lain rumah susun tematik untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pasar tematik ikan, tempat ibadah, kantor pemerintah, dan dermaga.

Jakpro disebut hanya akan mengelola 65 persen dari seluruh bagian pulau reklamasi, sisa 35 persen lahan akan dikelola oleh masing-masing pengembang yang membangun pulau reklamasi. Selain itu, Anies juga mengubah nama Pulau C, D, dan G menjadi kawasan Pantai Kita, Maju, dan Bersama.

Nama tersebut serupa dengan slogan yang diusung Anies pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Menurut dia, nama itu adalah harapan baru bagi warga Jakarta.

"Karena itulah spirit yang ada di sini, ini adalah tempat yang baru sama sekali tidak ada sejarah karena itulah kita justru menengok ke depan. Ini adalah pulau kita untuk merasakan kemajuan bersama," kata Anies.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com