Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modal Dasar Jakpro Naik Jadi Rp 30 T, MRT Jakarta Rp 40,7 T, dan Sarana Jaya Rp 10 T

Kompas.com - 27/12/2018, 20:01 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta mengesahkan tiga peraturan daerah (perda) tentang kenaikan modal dasar untuk tiga badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Tiga BUMD itu yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT MRT Jakarta, dan PD Pembangunan Sarana Jaya.

Modal dasar Jakpro yang mulanya Rp 10 triliun dinaikan menjadi Rp 30 triliun. Kemudian, modal dasar untuk PT MRT Jakarta yang semula Rp 14,659 triliun naik menjadi Rp 40,7 triliun.

Sedangkan Sarana Jaya yang plafonnya saat ini Rp 2 triliun ditingkatkan jadi Rp 10 triliun.

Baca juga: Ketika DPRD DKI Soroti Keuangan BUMD...

Tiga perda itu disahkan melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2018). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana.

"Apakah raperda tentang MRT Jakarta, Jakpro, dan raperda perubahan ketiga tentang Sarana Jaya untuk ditetapkan jadi perda dapat disetujui?" tanya Triwisaksana.

"Setuju," jawab anggota DPRD DKI yang lainnya.

Selain kenaikan modal dasar, tiga perda yang disahkan DPRD DKI Jakarta juga berisi perubahan status badan hukum tiga BUMD DKI itu.

Jakpro dan MRT Jakarta yang semula berstatus perseroan terbatas (PT) diubah menjadi perseroan daerah (perseroda). Sementara Sarana Jaya yang semula berstatus perusahaan daerah (PD) diubah menjadi perusahaan umum daerah (perumda).

Baca juga: Jakpro Ajukan Tambahan Modal Jadi Rp 40 Triliun untuk Bangun Stadion hingga Kelola Pulau Reklamasi

Alasan kenaikan modal dasar

DPRD DKI Jakarta menyetujui kenaikan modal dasar tiga BUMD itu karena diperlukan untuk mengerjakan penugasan dari Pemprov DKI Jakarta.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Matnoor Tindoan mengatakan, modal dasar untuk MRT Jakarta ditambah guna menyelesaikan pembangunan fase 1 moda raya terpadu (MRT) dan pendanaan pembangunan fase 2 MRT yang akan dimulai pada 2019.

Sementara penambahan modal dasar untuk Jakpro diperlukan untuk mendanai pembangunan fase 2 light rail transit (LRT) Jakarta rute Velodrome-Dukuh Atas dan dilanjutkan koridor Dukuh Atas-Tanah Abang dengan panjang lintasan lebih kurang 11,5 kilometer.

Penambahan modal dasar untuk Jakpro juga diperlukan untuk mengembangkan bisnis digital signage, pembangunan fasilitas pengolah sampah atau intermediete treatment facility (ITF Sunter), water treatment plant di Kanal Banjir Barat, dan program lainnya yang ditugaskan Pemprov DKI.

"Peningkatan modal dasar Sarana Jaya guna menjalankan tugas khusus pengembangan kawasan Sentra Primer Tanah Abang dan pembangunan hunian DP nol rupiah," kata Matnoor dalam rapat paripurna tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com