Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modal Dasar Jakpro Naik Jadi Rp 30 T, MRT Jakarta Rp 40,7 T, dan Sarana Jaya Rp 10 T

Kompas.com - 27/12/2018, 20:01 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta mengesahkan tiga peraturan daerah (perda) tentang kenaikan modal dasar untuk tiga badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Tiga BUMD itu yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT MRT Jakarta, dan PD Pembangunan Sarana Jaya.

Modal dasar Jakpro yang mulanya Rp 10 triliun dinaikan menjadi Rp 30 triliun. Kemudian, modal dasar untuk PT MRT Jakarta yang semula Rp 14,659 triliun naik menjadi Rp 40,7 triliun.

Sedangkan Sarana Jaya yang plafonnya saat ini Rp 2 triliun ditingkatkan jadi Rp 10 triliun.

Baca juga: Ketika DPRD DKI Soroti Keuangan BUMD...

Tiga perda itu disahkan melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2018). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana.

"Apakah raperda tentang MRT Jakarta, Jakpro, dan raperda perubahan ketiga tentang Sarana Jaya untuk ditetapkan jadi perda dapat disetujui?" tanya Triwisaksana.

"Setuju," jawab anggota DPRD DKI yang lainnya.

Selain kenaikan modal dasar, tiga perda yang disahkan DPRD DKI Jakarta juga berisi perubahan status badan hukum tiga BUMD DKI itu.

Jakpro dan MRT Jakarta yang semula berstatus perseroan terbatas (PT) diubah menjadi perseroan daerah (perseroda). Sementara Sarana Jaya yang semula berstatus perusahaan daerah (PD) diubah menjadi perusahaan umum daerah (perumda).

Baca juga: Jakpro Ajukan Tambahan Modal Jadi Rp 40 Triliun untuk Bangun Stadion hingga Kelola Pulau Reklamasi

Alasan kenaikan modal dasar

DPRD DKI Jakarta menyetujui kenaikan modal dasar tiga BUMD itu karena diperlukan untuk mengerjakan penugasan dari Pemprov DKI Jakarta.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Matnoor Tindoan mengatakan, modal dasar untuk MRT Jakarta ditambah guna menyelesaikan pembangunan fase 1 moda raya terpadu (MRT) dan pendanaan pembangunan fase 2 MRT yang akan dimulai pada 2019.

Sementara penambahan modal dasar untuk Jakpro diperlukan untuk mendanai pembangunan fase 2 light rail transit (LRT) Jakarta rute Velodrome-Dukuh Atas dan dilanjutkan koridor Dukuh Atas-Tanah Abang dengan panjang lintasan lebih kurang 11,5 kilometer.

Penambahan modal dasar untuk Jakpro juga diperlukan untuk mengembangkan bisnis digital signage, pembangunan fasilitas pengolah sampah atau intermediete treatment facility (ITF Sunter), water treatment plant di Kanal Banjir Barat, dan program lainnya yang ditugaskan Pemprov DKI.

"Peningkatan modal dasar Sarana Jaya guna menjalankan tugas khusus pengembangan kawasan Sentra Primer Tanah Abang dan pembangunan hunian DP nol rupiah," kata Matnoor dalam rapat paripurna tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com