Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modal Dasar Jakpro Naik Jadi Rp 30 T, MRT Jakarta Rp 40,7 T, dan Sarana Jaya Rp 10 T

Kompas.com - 27/12/2018, 20:01 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta mengesahkan tiga peraturan daerah (perda) tentang kenaikan modal dasar untuk tiga badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Tiga BUMD itu yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT MRT Jakarta, dan PD Pembangunan Sarana Jaya.

Modal dasar Jakpro yang mulanya Rp 10 triliun dinaikan menjadi Rp 30 triliun. Kemudian, modal dasar untuk PT MRT Jakarta yang semula Rp 14,659 triliun naik menjadi Rp 40,7 triliun.

Sedangkan Sarana Jaya yang plafonnya saat ini Rp 2 triliun ditingkatkan jadi Rp 10 triliun.

Baca juga: Ketika DPRD DKI Soroti Keuangan BUMD...

Tiga perda itu disahkan melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2018). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana.

"Apakah raperda tentang MRT Jakarta, Jakpro, dan raperda perubahan ketiga tentang Sarana Jaya untuk ditetapkan jadi perda dapat disetujui?" tanya Triwisaksana.

"Setuju," jawab anggota DPRD DKI yang lainnya.

Selain kenaikan modal dasar, tiga perda yang disahkan DPRD DKI Jakarta juga berisi perubahan status badan hukum tiga BUMD DKI itu.

Jakpro dan MRT Jakarta yang semula berstatus perseroan terbatas (PT) diubah menjadi perseroan daerah (perseroda). Sementara Sarana Jaya yang semula berstatus perusahaan daerah (PD) diubah menjadi perusahaan umum daerah (perumda).

Baca juga: Jakpro Ajukan Tambahan Modal Jadi Rp 40 Triliun untuk Bangun Stadion hingga Kelola Pulau Reklamasi

Alasan kenaikan modal dasar

DPRD DKI Jakarta menyetujui kenaikan modal dasar tiga BUMD itu karena diperlukan untuk mengerjakan penugasan dari Pemprov DKI Jakarta.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Matnoor Tindoan mengatakan, modal dasar untuk MRT Jakarta ditambah guna menyelesaikan pembangunan fase 1 moda raya terpadu (MRT) dan pendanaan pembangunan fase 2 MRT yang akan dimulai pada 2019.

Sementara penambahan modal dasar untuk Jakpro diperlukan untuk mendanai pembangunan fase 2 light rail transit (LRT) Jakarta rute Velodrome-Dukuh Atas dan dilanjutkan koridor Dukuh Atas-Tanah Abang dengan panjang lintasan lebih kurang 11,5 kilometer.

Penambahan modal dasar untuk Jakpro juga diperlukan untuk mengembangkan bisnis digital signage, pembangunan fasilitas pengolah sampah atau intermediete treatment facility (ITF Sunter), water treatment plant di Kanal Banjir Barat, dan program lainnya yang ditugaskan Pemprov DKI.

"Peningkatan modal dasar Sarana Jaya guna menjalankan tugas khusus pengembangan kawasan Sentra Primer Tanah Abang dan pembangunan hunian DP nol rupiah," kata Matnoor dalam rapat paripurna tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com