BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi akan menggelar car free night (bebas kendaraan pada malam hari) di sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani pada 31 Desember 2018. Saat car free night, diberlakukan rekayasa lalu lintas.
Kepala Seksi Pengendalian dan Oprasiobal (Dalops) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Bambang Normawan Putra mengatakan, pengendara dari arah Tol Bekasi Barat yang hendak menuju Kranji atau Jalan Sultan Agung bisa melintasi Jalan Raya Kalimalang atau Jalan Rawa Tembaga belakang Kantor Pemkot Bekasi.
"Kendaraan dari Jalan Sulan Agung atau Kranji yang mau ke Gerbang tol Bekasi Barat atau Pekayon, Rawapanjang bisa lewat Jalan Kemakmuran dekat Stasiun Bekasi," kata Bambang kepada Kompas.com, Kamis (27/12/2018).
Adapun car free night pada malam pergantian tahun baru itu dimulai pukul 23.00-01.00 WIB.
Baca juga: Malam Tahun Baru, Bekasi Gelar Car Free Night di Jalan Ahmad Yani
Bambang menjelaskan, pihaknya mengerahkan sebanyak 766 personil gabungan untuk mengamankan car free night dan mengatur arus lalu lintas di sejumlah titik keramaian seperti di Jalan Ahmad Yani, Summarecon Bekasi, dan Harapan Indah.
Sejumlah kantong parkir juga disediakan untuk warga yang ingin merayakan malam tahun baru di car free night.
Kantong parkir tersebut tersedia di di gedung parkir di samping Stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi, gedung parkir Pemkot Bekasi serta di pinggir Jalan Guntung belakang Stadion.
"Bagi yang ingin merayakan car free night parkirlah di tempat yang telah disediakan, jangan sembarangan dan tidak menganggu arus lalu lintas," pungkas Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.