JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Satuan Tugas Antimafia Bola yang dibentuk oleh Polri dan Polda Metro Jaya mulai unjuk gigi.
Satgas mengumumkan ada tiga tersangka kasus dugaan pengaturan skor di Liga 3 Indonesia.
Salah satu dari tiga tersangka itu ialah pengurus aktif Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, Johar Lin Eng namanya.
Johar tercatat sebagai anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah.
Selain Johar, Satgas juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Priyanto dan Anik. Ketiganya kini sudah diamankan polisi.
Baca juga: Satu Tersangka Pengaturan Skor Sepak Bola Bekas Anggota Komite Wasit
"(Status) tersangka sudah. Sudah kami tangkap berarti sudah tersangka," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/12/2018).
Argo menuturkan, Priyanto tercatat pernah menjadi anggota Komite Wasit PSSI, sementara Anik merupakan anak kandung Priyanto.
Argo menyebut, keduanya ditangkap terlebih dahulu pada Senin (24/12/2018) lalu. Priyanto diringkus di Semarang, sedangkan Anik diciduk di Pati, Jawa Tengah.
"Seiring dengan dua orang sudah kami lakukan penangkapan, dalam penyidikan berkembang kemudian kami temukan tersangka J (Johar) itu," ujar Argo.
Johar sendiri ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (27/12/2018) siang. Johar ditangkap ketika ia baru saja mendarat dari Solo, Jawa Tengah.
Hingga Kamis petang, Johar masih diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Argo belum bisa mengungkap peran dari masing-masing tersangka.
Penetapan tiga tersangka tersebut berawal dari laporan seorang manajer klub sepak bola asal Jawa Tengah berinisial LI yang mengaku dimintai sejumlah uang oleh Priyanto dan Anik.
"Pertama, kegiatan sepak bola U-16 wanita, dia mengeluarkan biaya akomodasi Rp 400 juta. Kedua, (untuk) pemenangan sepak bola di tingkat provinsi, yang bersangkutan juga diminta Rp 125 juta agar dia bisa menjadi juara di tingkat provinsi," ujar Argo, Sabtu (22/12/2018) lalu.
Kemudian, LI juga dimintai uang sebesar Rp 50 juta supaya klubnya yang berlaga di kompetisi Liga 3 dapat naik kasta ke Liga 2. Namun, klub yang dikelola LI nyatanya tidak berhasil lolos ke Liga 2.
Baca juga: Komite Disiplin PSSI Akan Dalami Kasus Pengaturan Skor
Argo membeberkan, Satgas sudah memeriksa 11 orang saksi dan melakukan gelar perkara sebelum membekuk ketiga tersangka.