Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 3 Parpol Paling Banyak Langgar Aturan Pemasangan APK di Jakbar

Kompas.com - 28/12/2018, 10:55 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama masa kampanye Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat mencatat ribuan pelanggaran alat peraga kampanye (APK) sejumlah partai politik (parpol).

Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Masyarakat dan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat Ahmad Zubaidillah mengatakan, ada tiga parpol yang paling banyak melakukan pelanggaran APK.

"Jumlah APK dan bahan kampanye yang melanggar periode September sampai awal Desember ada 1.918 (APK). Kemudian jumlah paling banyak dari PDI-P," kata Zubaidillah kepada wartawan, Jumat (28/12/2018).

Baca juga: Langgar Aturan Pemasangan, 287 APK Diturunkan Bawaslu Jombang

PDI-P, lanjut dia, merupakan parpol yang paling banyak melanggar pemasangan APK dengan 689 APK.

Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 247 APK, dan Partai Demokrat dengan 167 APK.

Pelanggaran alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di pohon-pohon hasil temuan Bawaslu Kota Jakarta Barat.Dok. Bawaslu Kota Jakarta Barat Pelanggaran alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di pohon-pohon hasil temuan Bawaslu Kota Jakarta Barat.
Pelanggaran yang ditemukan berbentuk bendera, spanduk, pamflet, umbul-umbul, dan stiker.

"Paling banyak bendera-bendera kecil dipasang di tiang listrik, di pohon-pohon atau ada yang dipaku ke pohon. Itu, kan, masuknya bahan APK enggak boleh (dipaku) di pohon," ujarnya. 

Baca juga: Tiga Truk APK Dibongkar Bawaslu Siantar, Golkar Protes

Selain itu, penertiban APK juga dilakukan terhadap angkutan umum (angkot).

Bawaslu Kota Jakarta Barat juga menemukan stiker kampanye para calon legislatif di sejumlah angkot yang ditempel pada kaca belakang kendaraan.

Dalam penertiban tersebut, Bawaslu Kota Jakarta Barat bekerja sama dengan petugas Dinas Perbubungan dan Satpol PP setempat.

Baca juga: Ribuan APK di Jawa Tengah Ditertibkan, Ini Alasannya...

"Kalau kami, bila melanggar akan kami surati partai yang bersangkutan. Kami beri waktu 1x24 jam untuk menurunkan (APK) sendiri. Bila belum diturunkan, maka kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP," kata Zubaidillah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com