JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Satgas Antimafia Bola mendapati bahwa anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng mengatur pembagian grup di kompetisi Liga 3 wilayah Jawa Tengah.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono mengatakan, Johar bisa melakukan hal tersebut karena berstatus sebagai Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah.
Baca juga: Ketika Satgas Antimafia Bola Mulai Beraksi dan Oknum PSSI Diciduk
"Dia kan di Jawa Tengah, dia bisa menentukan klub di kelompok mana, misalnya klub (ada) delapan klub, ada empat grup dia bisa menentukan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/12/2018).
Argo menuturkan, klub yang berkomunikasi dengan Johar akan ditaruh di grup yang relatif mudah. Dengan demikian, peluang klub naik ke Liga 2 semakin lebar.
"Dia bisa juga menentukan hari apa mainnya, jam berapa mainnya, ada semua dia," ujar Argo.
Johar merupakan salah satu dari tiga tersangka kasus pengaturan skor yang dilaporkan seorang manajer klub sepak bola asal Jawa Tengah berinisial LI.
Dua tersangka lainnya adalah bekas anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan putrinya yang bernama Anik.
Kepada polisi, LI mengaku dimintai sejumlah uang oleh Priyanto dan Anik supaya klub yang dikelolanya dapat naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Tetapkan 3 Tersangka Pengaturan Skor
Para tersangka dianggap melakukan penipuan, penggelapan, dan suap dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.