JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jakarta mengalami kelebihan kapasitas hingga 301 persen.
Total ada 17.629 orang warga binaan di sembilan lapas dan rutan di DKI Jakarta. Padahal, seharusnya kapasitas dari seluruh lapas dan rutan adalah 5.851 orang.
"Besarnya angka tersebut tidak sebanding dengan kapasitas ruang lapas dan petugas penjaganya," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono, di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (28/12/2018).
Baca juga: Napi Kabur Dibantu Petugas, Kepala Rutan Cipinang Singgung Kelebihan Kapasitas
Ia mengatakan, kelebihan kapasitas ini karena warga binaan yang meningkat 50 orang per harinya pada tahun 2018.
"Sehingga menyebabkan peningkatan warga binaan sebanyak dua kali lipat dari jumlah yang sudah dipindahkan," kata dia.
Oleh karen itu, menurut Bambang, pemindahan warga binaan ke lapas di luar Jakarta juga belum efektif mengurangi kapasitas rutan dan lapas di Jakarta.
Ia juga menyinggung masalah lain di lapas dan rutan, seperti peredaran narkoba dan pungutan liar (pungli).
Berdasarkan data dari situs web ditjenpas.go.id per tanggal 28 Desember 2018, rincian jumlah warga binaan adalah sebagai berikut :
1. Lapas Kelas I Cipinang total tahanan dan napi sebanyak 3.802 dengan kapasitas yang seharusnya 880
2. Lapas Kelas II A Salemba total tahanan dan napi 1.583 dengan kapasitas yang seharusnya adalah 572
3. Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta total tahanan dan napi 2.419 dengan kapasitas yang seharusnya 1.084
4. Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta total tahanan dan napi 394 dengan kapasitas yang seharusnya 208
Baca juga: KPU Mulai Mendata Pemilih di Lapas dan Rutan
5. Lapas Terbuka Kelas II B Jakarta total tahanan dan napi 6 dengan kapasitas 60
6. Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jakarta total tahanan dan napi 64 dengan kapasitas 0
7. Rutan Kelas I Cipinang total tahanan dan napi 4.121 dengan kapasitas yang seharusnya 1.136
8. Rutan Kelas I Jakarta Pusat total tahanan dan napi 4.013 dengan kapasitas seharusnya 1.500
9. Rutan Kelas II A Jakarta Timur 641 dengan kapasitas seharusnya 411
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.