Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Batas Akhir Penghapusan Denda, Mobil Samsat Keliling Ditempatkan di CFD Bundaran HI

Kompas.com - 30/12/2018, 11:50 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa warga mengaku kecewa lantaran mobil samsat keliling di kawasan car free day Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (30/12/2018) hanya beroperasi hingga pukul 11.00.

Salah satu pengunjung bernama Robi mengaku tidak mengetahui informasi terkait jam operasional mobil samsat keliling di kawasan CFD.

"Ini tutup sampai jam berapa ya, Pak?" tanya Robi kepada salah seorang petugas.

Baca juga: DKI Perpanjang Penghapusan Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember

"Ini sudah tutup, Pak. Kami hanya buka sampai jam 11.00. CFD bubar, kami juga bubar," kata petugas mobil samsat keliling, Mustakim.

Robi mengaku baru mengetahui informasi mobil samsat keliling saat dirinya telah tiba di kawasan Bundaran HI.

"Saya baru tahu kalau bisa mengurus pajak kendaraan di sini. Saya enggak tahu informasi di sosial media, mungkin kurang disebarluaskan ya," tutur Robi kepada Kompas.com.

Baca juga: Sebulan Penghapusan Denda Pajak, Samsat Jaktim Peroleh Rp 31 Miliar

Pengunjung lainnya, Syamsuri juga mengaku tidak mengetahui informasi terkait mobil samsat yang beroperasi di kawasan CFD.

Ia mengaku terburu-buru menuju kawasan CFD dari rumahnya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

Kendati demikian, ia tetap tidak dapat mengurus pajak kendaraan bermotor miliknya.

Baca juga: Jelang Batas Penghapusan Denda, Wajib Pajak Lesehan di Samsat Jakbar

"Tadi saya baru lihat sosial media katanya ada di sini (kawasan car free day). Eh nyampe sini sudah beres-beres mau tutup," ujar Syamsuri.

Mobil samsat keliling di kawasan car free day pada Minggu (30/12/2018) hanya beroperasi hingga pukul 11.00 WIB. KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA Mobil samsat keliling di kawasan car free day pada Minggu (30/12/2018) hanya beroperasi hingga pukul 11.00 WIB.
Petugas mobil samsat keliling terlihat menginformasikan kepada pengunjung bahwa hari terakhir masa penghapusan sanksi administrasi pajak berakhir pada 31 Desember.

"Besok terakhir ya, Bapak, silakan datang ke kantor samsat terdekat, buka dari jam 08.00 sampai jam 21.00. Kalau bisa datang lebih pagi atau pas sore hari biar enggak antre lama. Hari ini memang hanya buka di CFD, maaf ya, Pak, sekarang kami tutup dulu," kata Mustakim kepada para wajib pajak. 

Baca juga: Penghapusan Denda Pajak, Samsat Jakarta Timur Tambah Loket Pelayanan

Seperti diketahui, masa penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) diperpanjang.

Kebijakan tersebut berdasarkan keputusan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Nomor 2513 Tahun 2018 yang memperpanjang tenggat waktu penghapusan denda pajak dari 18 Desember 2018 sampai dengan 31 Desember 2018, dengan penetapan jatuh tempo pembayaran Surat Ketetapan Pajak (SKP) dan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP).

Sebelumnya, dalam surat keputusan yang sama, Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta menyatakan menghapus sanksi administrasi selama sebulan.

Baca juga: Jelang Batas Penghapusan Denda, Samsat Janji Layani Semua Wajib Pajak

Penghapusan sanksi administrasi atau denda pajak itu dimulai pada 15 November sampai 15 Desember 2018.

Penghapusan sanksi tersebut diadakan untuk menekan jumlah 4,7 juta kendaraan bermotor yang belum bayar pajak dengan nilai tunggakan pajak Rp 1,8 triliun.

Selain itu, keputusan penghapusan sanksi administrasi juga dibuat agar masyarakat segera membayar pajaknya sebelum tutup buku pada akhir tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com