Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2018: Heboh Ratna Sarumpaet Marah Diderek Dishub hingga Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Kompas.com - 31/12/2018, 07:41 WIB
David Oliver Purba,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama aktivis Ratna Sarumpaet sempat menjadi perbincangan hangat publik sepanjang 2018.

Kompas.com mencatat ada dua kasus yang menjadikan Ratna sebagai objek perbincangan.

Pertama, saat ibu artis peran Atiqah Hasiholan itu marah-marah ketika mobilnya diderek petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta. 

Baca juga: Berkas Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Dikirim Lagi ke Kejaksaan Setelah Tahun Baru

Selain itu, ia juga mengaku menelepon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika mobilnya kena derek

Kedua adalah ketika muka lebam Ratna tersebar di media sosial hingga membuat Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto melakukan konferensi pers.

Banyak pihak menyebut muka lebam Ratna karena dipukuli. Namun, pada akhirnya Ratna mengakui bahwa dia berbohong dan muka lebamnya disebabkan operasi plastik. 

Baca juga: Ratna Sarumpaet Sudah Kembalikan Uang Sponsor dari DKI

Akibatnya, Ratna ditetapkan menjadi tersangka kasus hoaks. 

Berikut rangkuman kasus Ratna yang telah dihimpun Kompas.com:

Marah saat mobilnya diderek

Sebuah video beredar memperlihatkan aktivis Ratna Sarumpaet marah saat mobilnya diderek petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Informasi ini santer beredar setelah akun Instagram @lambe_turah mengunggah sebuah video. 

Video itu memperlihatkan Ratna yang mengenakan jilbab putih dan kemeja panjang biru adu mulut dengan petugas dishub. Ratna mempertanyakan alasan petugas menderek mobilnya karena tidak ada rambu dilarang parkir.

Baca juga: [FAKTA] Mobilnya Diderek Dishub, Ratna Sarumpaet Marah dan Telepon Anies

Petugas dishub menyebut Ratna telah menyalahi peraturan daerah. Namun, dengan suara meninggi, Ratna balik bertanya perda apa yang dilanggar.

Ratna terdengar akan menghubungi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Mana aturannya? Oke, saya telepon Anies sekarang, ya," kata Ratna dalam video yang tersebar di media sosial.  

 

Saat dikonfirmasi, Ratna membenarkan peristiwa itu terjadi di Taman Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2018) pukul 09.00.

Saat itu, Ratna dan anaknya yang akan berolahraga memarkirkan kendaraanya di sekitar taman tersebut. Tiba-tiba, sejumlah warga berteriak ke arah Ratna dan menyampaikan mobilnya akan diderek petugas Dishub DKI.

Baca juga: Ini Alasan Ratna Sarumpaet Telepon Anies Saat Mobilnya Diderek Dishub

Aktivis Ratna Sarumpaet mensomasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait kejadian penderekan yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan terhadap mobil Ratna yang parkir di ruas jalan Taman Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (3/4/2018).KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Aktivis Ratna Sarumpaet mensomasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait kejadian penderekan yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan terhadap mobil Ratna yang parkir di ruas jalan Taman Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (3/4/2018).
"Saya lagi jalan olahraga dengan anak saya, saya satu putaran berhenti. Saat itu sudah ada orang dishub yang tahu-tahu (mobil dereknya) maju mundur. Lalu orang keamanan bilang (mobil saya) mau diderek," ujar Ratna saat konfirmasi Kompas.com, Selasa malam.

Ratna merasa kesal karena tidak ada rambu dilarang parkir di lokasinya memarkirkan mobil.  Oleh karena itu, ia menghubungi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, telepon tersebut diangkat staf Anies dan Ratna menceritakan kejadian yang dialaminya itu. 

Setelah itu, Ratna menyebut sejumlah petugas dishub datang ke rumahnya dengan mengantarkan mobil miliknya. Ratna kemudian menyomasi dan meminta agar Dishub DKI meminta maaf setelah perlakuan yang ia alami.

Baca juga: Setelah Ratna Sarumpaet Telepon Anies, Mobil Dikembalikan dan Petugas Minta Maaf

Andri Yansyah yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta enggan meminta maaf.

Untuk meminta maaf, kata Andri, harus ada pihak yang mengaku salah terlebih dahulu.

Menurut dia, pihak yang berhak menentukan benar atau salah adalah pengadilan.

Baca juga: Kadishub Tegaskan Petugasnya Berwenang Derek Mobil Ratna Sarumpaet

Andri menilai Ratna telah melakukan pelanggaran, sehingga petugasnya melakukan penderekan.

Namun, Andri tidak tegas menjawab mengapa mobil Ratna dikembalikan. Andri mengaku tidak pernah diperintahkan Anies untuk mengembalikan mobil tersebut.

"Makanya saya belum tahu, itu kan baru katanya (mobilnya diantar ke rumah). Nanti kan kami akan cek. Kami, kan, ada pada konteks benar atau salah, maka saya katakan tadi, yang mengatakan benar atau salah bukan Kadishub tetapi adalah perda," ujar Andri

Somasi dishub

Ratna menyomasi Dishub DKI karena menilai ada penerapan aturan yang salah dari penderekan tersebut.

Dalam somasinya, Ratna meminta penjelasan masalah penegakan hukum peraturan daerah terkait penderekan yang dilakukan petugas dishub. Ratna meminta dishub menjelaskan hal tersebut di koran dan berita-berita nasional.

"Sebab, selama ini masalah penderekan mobil telah membuat banyak masyarakat menjadi korban," ujar Ratna saat konfrensi pers di kawasan Sabang, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018). 

Baca juga: Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Sebut Dishub Harusnya Tak Langsung Derek

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah di kantornya, Jalan Taman Jatibaru, Senin (9/4/2018). KOMPAS.com/JESSI CARINA Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah di kantornya, Jalan Taman Jatibaru, Senin (9/4/2018).
Ratna juga menginginkan agar Dishub DKI minta maaf jika petugas yang melakukan penderekan bukan dari seksi penegakan hukum.

Ratna menilai, penderekan yang tidak dilakukan petugas penegakan hukum melanggar aturan dan mengabaikan asas dan prinsip aparatur sipil negara.

Dalam somasi tersebut, Ratna juga meminta Dinas Perhubungan DKI melakukan inventarisasi masalah lalu lintas, khususnya marka jalan. Hal itu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi warga DKI Jakarta.

Baca juga: Selain Mobil Ratna Sarumpaet, Dishub DKI Juga Derek Mobil Lain

Jadi tersangka hoaks

Kehebohan Ratna belum berhenti. Pada September 2018, foto muka lebam Ratna tersebar di media sosial.

Hal tersebut sampai membuat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menggelar konferensi pers. 

Sejumlah pihak seperti Fadli Zon, Rachel Maryam, Ferdinand Hutahean, dan Dahnil Anzar Simanjuntak, juga berkicau di akun media sosial mereka perihal peristiwa yang dialami Ratna.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Disebut Dikeroyok di Bandara Bandung

Menurut koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjutak, Ratna mengaku dikeroyok orang tidak dikenal di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat pada 21 September 2018. 

Ratna SarumpaetKOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Ratna Sarumpaet
Ratna menyampaikan hal tersebut ke anggota Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon hingga Prabowo.

Namun, polisi memastikan peristiwa tersebut tidak benar adanya. 

Baca juga: Fadli Zon: Ada Luka Jahitan di Kepala Ratna Sarumpaet

Beberapa hari setelahnya, Ratna membuat pernyataan mengejutkan dengan mengaku tidak pernah dipukuli.

Ratna mengatakan, wajahnya yang lebam merupakan efek operasi sedot lemak di salah satu rumah sakit di Jakarta.

Saar operasi selesai, Ratna melihat wajahnya lebam-lebam. Ia pun kembali ke rumah dan menjelaskan penyebab wajahnya lebam kepada anak-anaknya.

Baca juga: Kronologi Penganiayaan Ratna Sarumpaet versi Wakil Ketua Timses Prabowo-Sandi

Saat sampai di rumah, Ratna mengaku kondisi wajahnya itu karena ia dipukuli oleh beberapa orang.

Ratna meminta maaf kepada semua pihak yang telah dia bohongi termasuk Prabowo dan seluruh tim pemenangan Prabowo-Sandiaga Uno.

Kebohongan yang disampaikan Ratna berbuntut panjang. Polda Metro Jaya menerima beberapa laporan terhadap Ratna. 

Baca juga: Ratna Sarumpaet: Tidak Ada Penganiayaan, Itu Hanya Cerita Khayal

Ratna Sarumpaet usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).Kompas.com/Sherly Puspita Ratna Sarumpaet usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).
Kamis (4/10/2018), Ratna ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak berangkat ke Cile. 

Ratna ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoaks oleh pihak kepolisian. Ratna kemudian ditahan sejak Jumat (5/10/2018) hingga saat ini. 

Penahanan Ratna berdasarkan surat perintah penahanan nomor SPH/925/10/2018 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Baca juga: Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi di Bandara

Ratna dianggap melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45, dengan ancaman 10 tahun.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, diantaranya Amien Rais, Dahnil Anzar Simanjuntak, Said Iqbal, Rocky Gerung dan Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Nanik S Deyang.

Berkas perkara kasus Ratna dikembalikan pihak kejaksaan karena dinilai kurang lengkap. Menurut rencana, berkas perkara kasus Ratna akan dikembalikan polisi ke kejaksaan setelah tahun baru 2019. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com