JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun 2018 akan dicatat sebagai tahun saat ruas jalan utama Ibu Kota, yakni Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin, tampil dengan rupa baru.
Dipersoleknya Sudirman-Thamrin oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tak lepas dari momentum Asian Games 2018.
DKI mendapat tugas untuk merapikan koridor Sudirman-Thamrin, yang selama ini terganggu dengan proyek pembangunan moda raya terpadu (MRT).
Perbaikan awal dimulai dari lajur dan trotoar. Konsep revitalisasinya diluncurkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 6 Maret 2018.
Trotoar yang ada dilebarkan antara 8-10 meter. Selain bentuknya yang lebih modern, trotoar ini juga rapi dan ramah penyandang disabilitas. Tak hanya itu, ada pojok-pojok untuk bersantai dan berkesenian.
Anies mengatakan, area Sudirman-Thamrin harus menjadi tempat munculnya ruang ekspresi. Ia ingin kawasan Sudirman-Thamrin menjadi ruang interaksi warga.
Baca juga: Upaya Anies Hadirkan Kesetaraan Melalui Penataan Trotoar Sudirman-Thamrin...
"Jadi yang membuat Sudirman-Thamrin itu hidup bukan gedung pencakar langitnya, tetapi orang yang berinteraksi di wilayah itu. Karena itu, penataan ini adalah rencana membangun interaksi," ujarnya 6 Maret lalu.
Untuk ruas jalan, pemisah jalur cepat dan lambat dibongkar dengan memindahkan 3.000 pohon. Tersisa empat lajur di tiap jalur untuk kendaraan selain transjakarta.
Baca juga: Ini 5 Spot Budaya di Sepanjang Trotoar Sudirman-Thamrin
Proyek ini didanai dari sisa kompensasi koefisien lantai bangunan (KLB) Simpang Susun Semanggi. Anies, meminta kontraktor mengebut pekerjannya dan harus selesai sebelum Asian Games 2018.
Sebagian besar pekerjaan selesai sebelum pembukaan Asian Games pada 18 Agustus 2018. Namun hingga akhir tahun, masih ada beberapa ruas yang belum diselesaikan di Jalan MH Thamrin dan Taman Semanggi.
Bersamaan dengan perbaikan trotoar dan jalan, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Bundaran Hotel Indonesia (HI) dibongkar pada hari 30 Juli 2018. Anies mengatakan, JPO di samping Bundaran HI dibongkar karena menghalangi pandangan ke arah Patung Selamat Datang yang berada di tengah bundaran HI.
Tak hanya Bundaran HI, JPO Tosari juga dibongkar sejak 14 Desember 2018.
Baca juga: Halte Bundaran HI akan Dibangun Lagi, jadi Halte yang Paling Ideal
Namun, ada juga JPO baru yakni di Dukuh Atas, Bundaran Senayan, Gelora Bung Karno, dan Polda Metro Jaya.
JPO di Dukuh Atas sisi Timur direlokasi agak mundur ke arah selatan.
Kemudian untuk JPO Bundaran Senayan, Gelora Bung Karno, dan Polda Metro Jaya, yang kondisinya memprihatinkan, akan dibuat "kekinian". Bakal ada lift dan lampu pencahayaan. JPO dirombak sejak 1 November 2018 dengan merobohkannya.
JPO itu ditargetkan rampung akhir Desember 2018.
Untuk menggantikan JPO yang dihapus di Bundaran HI dan Tosari, Pemprov DKI menyediakan pelican crossing atau zebra cross dengan tombol pengendali.
Keberadaan pelican crossing sebenarnya bukan hal baru di Ibu Kota. Beberapa ruas jalan memang menggunakan teknologi ini untuk membuat pejalan kaki lebih aman.
Baca juga: Ada Pelican Crossing, Kaum Difabel Tak Perlu Naik JPO ke Halte BI
Namun, di ruas jalan utama seperti Jalan MH Thamrin, pelican crossing menjadi hal baru lantaran kini juga dilengkapi dengan petugas Dinas Perhubungan yang membantu warga menyeberang.
Pelican crossing juga dibuat di Bundaran Senayan dan GBK sebagai sarana penyeberangan selama JPO masih dalam pengerjaan.
Ruas Sudirman-Thamrin yang rapi, boleh jadi akan diikuti pengendara yang lebih tertib. Hal ini dikarenakan adanya teknologi electronic traffic law enforcement (E-TLE) yang dipasang di sejumlah persimpangan.
E-TLE adalah kamera pengawas atau CCTV yang bisa mencatat pelanggaran lalu lintas.
"CCTV tersebut bisa merekam, meng-capture pelanggaran, pelat nomor kendaraan di lapangan kemudian terkoneksi di back office TMC Polda Metro Jaya. Nanti dari back office ada petugas dari Gakkum dan Regident yang akan mengecek database tersebut," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, 1 Oktober 2018 lalu.
Baca juga: Penindakan Belum Dilakukan Saat Uji Coba Tilang Elektronik E-TLE
Jenis-jenis pelanggaran yang dapat terdeteksi sistem itu adalah pelanggaran ganjil-genap, pelanggaran marka dan rambu jalan, pelanggaran batas kecepatan, kesalahan jalur, kelebihan daya angkut dan dimensi, menerobos lampu merah, melawan arus, mengemudi dengan kecepatan melebihi batas, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Surat tilang akan dikirimkan ke kediaman masing-masing pelanggar dan denda tilang dibayarkan melalui bank.
Baca juga: Sehari CCTV ETLE Rekam 232 Pelanggaran Lalin di Sudirman-Thamrin
E-TLE mulai diuji coba pada 1 Oktober 2018 lalu di simpang Sarinah, simpang Patung Kuda, dan Simpang Kebon Sirih.
Awal November 2018, E-TLE resmi diberlakukan dengan dimulainya penindakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.