Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib Pajak Membeludak, Samsat Jaktim Sediakan 3 Kantong Parkir

Kompas.com - 31/12/2018, 15:14 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Samsat Jakarta Timur menyediakan tiga kantong parkir bagi para wajib pajak agar tidak menyebabkan kemacetan. 

Adapun, hari ini merupakan hari terakhir penghapusan denda pajak kendaraan bermotor. 

Tiga kantong parkir tersebut di parkiran kantor Samsat Jakarta Timur, kantor Departemen Agama, dan Kecamatan Jatinegara.

Baca juga: Batas Akhir Penghapusan Denda, Samsat Jaktim Buka hingga Pukul 21.00

"Kantor lain, kan, libur, jadi kami sudah berkoordinasi dengan Kecamatan Jatinegara dan Depag untuk meminta ruang parkirnya. Biasanya kalau weekday, kan, numpuk banget," kata Kanit Samsat Jakarta Timur Ardila Santoso, di Kantor Samsat Jakarta Timur, Cipinang Melayu, Jatinegara, Senin (31/12/2018).

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Jatinegara dan Depag sejak Sabtu (29/12/2018) untuk meminjam area lahan parkir.

"Kami sudah minta dari Sabtu kemarin dan hari ini karena mereka libur, kami pakai lahan parkir mereka," ujarnya.

Baca juga: Hari Terakhir Penghapusan Denda, Wajib Pajak Padati Samsat Jaktim

Selain itu, para petugas Samsat Jakarta Timur juga tidak membawa kendaraan pribadi.

"Kami juga imbau kepada staf untuk tidak membawa kendaraan. Untuk mengurangi kapasitas baik itu motor atau mobil, tetapi yang pasti kami siapkan kantong parkir," kata Ardila. 

Sebelumnya, para wajib pajak memadati kantor Samsat Jakarta Timur pada hari terakhir penghapusan denda administrasi pajak.

Baca juga: Jelang Batas Akhir Penghapusan Denda, Mobil Samsat Keliling Ditempatkan di CFD Bundaran HI

Antrean wajib pajak terjadi di lantai satu, tempat pelayanan pembayaran PKB. Wajib pajak antre di beberapa loket yang mengurus pengambilan Surat Ketetapan Pajak (SKP), pembayaran SKP, dan pengambilan berkas SKP.

Mereka memadati Kantor Samsat lantara hari ini merupakan hari terakhir masa penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

Berdasarkan keputusan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Nomor 2513 Tahun 2018 yang memperpanjang tenggat waktu penghapusan denda pajak dari 18 Desember 2018 sampai 31 Desember 2018, dengan penetapan jatuh tempo pembayaran Surat Ketetapan Pajak (SKP) dan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com