JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Reza Arief Dewanto mengatakan kasus kriminalitas yang terjadi di kawasan Jakarta Utara mengalami penurunan.
Pada tahun 2018, tercatat 1.829 kasus kriminal terlapor di Polres Metro Jakarta Utara.
Jumlah ini turun 239 kasus dari 2.068 kasus terlapor pada tahun sebelumnya.
Baca juga: Pada 2018, Kriminalitas Menurun, Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat
"Trennya menurun untuk jumlah tindak pidana yang dilaporkan," ujar Reza dalam konferensi pers akhir tahun Polres Jakarta Utara, di Pos Pengamanan Ancol, Jakarta Utara, Senin (31/12/2018).
Dari sejumlah kasus kriminal, kasus pencurian dengan pemberatan meningkat, yakni dari 236 kasus menjadi 252 kasus.
Persentase penyelesaian kasus terlapor diklaim meningkat mencapai 85 persen, naik 5 persen dibanding tahun sebelumnya.
Baca juga: Kasus Kriminalitas Transportasi Daring Picu Poin Keselamatan Permenhub
Ia mengatakan, dari 1829 kasus yang ditangani Polres Jakarta Utara, 554 kasus diantaranya dinyatakan sudah lengkap berkasnya atau P-21. Kemudian 883 kasus SP-3 atau dihentikan penyidikannya dan total 1.553 kasus terselesaikan.
"Kami saat ini mengedepankan penyelesaian perkara di luar pengadilan. Ketika pelapor merasa sudah bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan terjadi kesepakatan, itu bisa dijadikan penyelesaian," kata dia.
Adapun, sejumlah kasus yang dihentikan penyidikannya karena kurang bukti serta tersangka meninggal dunia.
Baca juga: Polisi Tingkatkan Keamanan di Titik Rawan Kriminalitas di Jakarta Timur Ini
Ia mengatakan, jalur Cakung-Cilincing masih menjadi wilayah rawan tindak kriminal.
"Masih sering dapat laporan terkait dengan pemalakan dengan begal di sepanjang jalur Cilincing-Cakung. Korbannya rata-rata pengemudi truk," ujar Reza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.