JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Hendra Hidayat mengatakan, jumlah peserta nikah massal pada tahun 2018 meningkat dari tahun 2017.
"Jumlah peserta tahun kemarin 434 pasangan, tahun ini menjadi 557 pasangan. Jadinya kami punya waktu lebih panjang untuk mempersiapkan acara ini," kata Hendra di kawasan Park and Ride, Jalan MH Thamrin 10, Jakarta Pusat, Senin (31/12/2018).
Baca juga: Rasa Syukur Pasangan Termuda di Nikah Massal, Tak Perlu Mewah yang Penting Sah
Hendra menyebut, ada 199 penghulu yang menikahkan pasangan-pasangan itu. Masing-masing penghulu akan menikahkan setidaknya dua pasangan calon pengantin.
"Penghulunya tuh update terakhir ada 199 dari seluruh DKI Jakarta dibawa ke sini. Berganti-gantian, nanti satu penghulu menikahkan dua atau tiga pasangan," kata Hendra.
Acara nikah massal itu direncanakan berlangsung selama satu jam dengan diakhiri sesi foto bersama masing-masing pasangan pengantin di pelaminan yang telah disediakan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menyiapkan sebuah pelaminan bernuansa adat Betawi yang dilengkapi dengan sepasang ondel-ondel.
"(Pelaminan) itu bisa dipakai untuk foto, tapi ya gantian setelah acara selesai," ungkap Hendra.
Baca juga: Cerita Mempelai Tertua di Nikah Massal DKI, Mendambakan Teman Hidup
Pemprov DKI Jakarta menggelar nikah massal untuk pasangan calon pengantin di kawasan Park and Ride, Jalan MH Thamrin 10, Jakarta Pusat pada Senin malam.
Adapun dalam kegiatan nikah massal dan isbat nikah ini, setiap kelurahan di Jakarta boleh mengirimkan tiga pasangan sebagai peserta nikah massal dan isbat nikah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.