Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KALEIDOSKOP 2018: Kasus Premanisme di Ibu Kota

Kompas.com - 31/12/2018, 21:17 WIB
Rima Wahyuningrum,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Premanisme merupakan salah satu tindak kriminal di Jabodetabek yang menjadi sorotan sepanjang 2018.
 
Berdasarkan catatan Kompas.com, ada 3 kasus premanisme yang menjadi sorotan, yakni premanisme di kawasan Cengkareng, Kali Besar, dan Kalideres. 
 
Adapun aksi-aksi premanisme tersebut melibatkan petugas keamanan dan kelompok preman. Berikut empat aksi premanisme yang Kompas.com rangkum selama 2018: 
 
1. Preman Cengkareng berkedok sekuriti
 
Kasus ini berawal dari video di Facebook milik Rendi Puguh Gumilang pada Minggu (26/8/2018) yang mengunggah tiga orang menampilkan para preman menagih uang kepada pemilik Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat. 
 
"Para preman berkedok sekuriti ini ditengarai memeras hingga puluhan juta rupiah selama bertahun-tahun di kompleks Ruko Seribu Cengkareng. Apabila warga tidak membayar, akan dirusak fasilitas ruko bahkan bangunan yang ada," tulis keterangan unggahan tersebut.
 
Para pemilik ruko dimintai uang oleh para preman secara paksa Rp 350.000 per bulannya.
 
Mereka beralasan, uang tersebut untuk biaya keamanan dan kebersihan dengan mengatasnamakan perusahaan.
 
 
Kasat Reskrim Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, salah satu pemilik ruko baru diminta membayar Rp 24 juta.
 
 
Para preman juga tak segan merusak konstruksi jembatan milik pemilik ruko baru karena menolak membayar uang yang diminta.
 
"Dia baru beli ruko, terus mau bangun jembatan di depannya. Terus ditagih hampir Rp 24 juta lebih itu. Katanya (pemilik ruko) yang dulu belum dibayar juga padahal bukan punya dia, tetapi ditagih ke orang yang beli sekarang ini," kata Edy di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (27/8/2018).
 
Akibatnya, polisi menangkap 7 orang preman yang dinilai kerap meminta uang kepada pemilik ruko.
 
Mereka dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan terhadap Orang atau Barang di Muka Umum, Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dan Pasal 335 KUHP tentang Pemaksaan Orang Lain untuk Melakukan atau Tidak Melakukan Sesuatu dengan Kekerasan.
 
2. Calon pengantin bayar biaya pre-wedding di Kali Besar
 
Pasangan calon pengantin diperas oleh preman di Kali Besar, Tamansari, Jakarta Barat saat mengecek lokasi untuk pemotretan pre-wedding pada Minggu (26/8/2018).
 
AH (30) dan pasangannya dimintai uang oleh preman dengan alasan sewa lapak. 
 
Adapun AH dan pasangan berencana melakuan foto pre-wedding pada 29 Agustus 2018 dengan bantuan jasa fotografer. 
 
"Premannya nanya keperluannya apa. Terus kalau mau foto prewedding, diminta uang Rp 500.000," kata AH, Minggu. 
 
 
Ia mengaku heran karena menilai Kali Besar dan Kota Tua adalah kawasan wisata gratis untuk umum.
 
Menurut dia, banyak pengunjung kawasan yang berfoto dengan kamera digital dan diperbolehkan tanpa pungutan biaya.
 
3. Kelompok preman Hercules kuasai lahan warga
 
Kelompok preman yang tergabung dalam Kelompok Hercules ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat karena diduga menguasi lahan milik PT Nila Alam yang terletak di Jalan Daan Mogot KM 18, Kalideres, pada Agustus-November 2018.
 
Polisi telah menangkap anggota kelompok itu hingga Hercules. 
 
"Ada (buktinya) dia (Hercules) memimpin, di plang itu (yang terpasang di lokasi) ada penguasaan lapangannya. Ada (nama Hercules di plang). Penguasaan lapangannya (oleh) Hercules," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu, Kamis (22/11/2018). 
 
Setelah menangkap para anggota kelompok pada Selasa (6/11/2018), polisi menangkap Hercules pada Rabu (21/11/2018) di rumahnya di komplek Kebon Jeruk Indah, Kembangan, Jakarta Barat. 
 
 
Selanjutnya, polisi menggeledah rumah Hercules pada Rabu malam dan menemukan barang bukti berupa surat kuasa untuk penyelidikan.
 
Tak butuh waktu lama, polisi menetapkan Hercules sebagai tersangka dan menahannya pada Kamis (22/11/2018).
 
Sementara itu, polisi telah melengkapi penyerahan berkas milik Hercules. Penyerahan diberikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk kemudian diselidiki.
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com