Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap Diperpanjang, Anies Harap Banyak yang Beralih ke Angkutan Umum

Kompas.com - 01/01/2019, 17:10 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap penerapan sistem ganjil genap di beberapa ruas jalan protokol bisa mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.

"(Sistem ganjil genap) hanya kebijakan antara, kebijakan tengah karena kebijakan yang mau kami dorong dan sedang kami laksanakan adalah memperbanyak warga menggunakan kendaraan umum," kata Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/1/2018).

Baca juga: Hari Ini Sistem Ganjil Genap Tidak Diberlakukan

Menurutnya, masalah kemacetan di kawasan Jakarta bisa diselesaikan jika angka penggunaan kendaraan pribadi menurun dan penggunaan transportasi umum meningkat.

"Kemacetan hanya bisa diselesaikan bila jumlah kendaraan pribadi menurun, jumlah pengguna kendaraan meningkat. Jadi ini hanya kebijakan antara saja," lanjut dia.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memasang rambu lalu lintas tentang sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan yang terdampak aturan itu.

Anies mengatakan, pemasangan rambu lalu lintas bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang perpanjangan sistem ganjil genap.

Ia berharap tidak ada lagi pengguna jalan yang melanggar aturan ganjil genap itu nantinya.

"Kebijakan ganjil genap dilanjutkan dan konsekuensinya kami akan memasang rambu-rambu, sifatnya permanen di ruas-ruas jalan yang ada ketentuan ganjil genap," kata Anies.

"(Pemasangan rambu) karena di lapangan sering kali petugas berhadapan dengan pengendara yang berdebat. Makanya sekarang kami beri kepastian dengan rambu itu," sambungnya.

Sistem ganjil genap resmi diperpanjang pada 2019. Perpanjangan sistem ini akan berlaku mulai 2 Januari besok.

Baca juga: Ganjil-Genap Jakarta Dinilai Efektif Tambah Pengguna Angkutan Umum

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan perpanjangan pemberlakuan aturan ganjil-genap itu melalui Pergub Nomor 155 Tahun 2018 pada Senin (31/12/2018).

Dengan demikian, ganjil-genap tetap berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat, MH Thamrin, Gatot Subroto, Sudirman, sebagian Jalan Jenderal S Parman dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai Simpang KS Tubun. Selanjutnya, Jalan MT Haryono, HR Rasuna Said, DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com