JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.441 pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bolos pada hari pertama kerja di 2019, Rabu (2/1/2019) ini.
Kepala Bidang Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Wahyono mengatakan, total pegawai yang absen pada hari ini sekitar 2 persen dari seluruh pegawai DKI, yakni 65.332 orang.
Baca juga: Anies: Mulai 1 Januari, Tidak Ada Tarif Parkir Murah di IRTI untuk PNS DKI
"Update per pukul 16.35 WIB, sementara yang belum hadir itu 1.441 (pegawai), setara dengan 2 persen dari keseluruhan pegawai," ujar Wahyono saat dihubungi.
Meskipun demikian, Wahyono menyebut jumlah itu belum bisa dipastikan bolos.
BKD DKI Jakarta akan mengklarifikasi terlebih dahulu ke setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Sebab, bisa jadi data kehadiran pegawai tidak terekam karena kesalahan sistem.
"Ini kami mesti klarifikasi per SKPD, karena ini sistem, kan ada mesinnya yang rusak, jaringan tidak bagus, nanti mesti klarifikasi terkait dengan jumlah 1.441 ini," kata Wahyono.
Wahyono menyampaikan, pegawai yang benar-benar bolos akan mendapatkan hukuman disiplin yang berimbas pada tidak menerima tunjangan kinerja daerah (TKD).
Lamanya pegawai tidak menerima TKD ditentukan berdasarkan akumulasi jumlah bolos dan terlambat masuk kerja dalam setahun.
Baca juga: 21 PNS DKI yang Terlibat Korupsi Masih Digaji
"Kan ada hukuman disiplin, teguran tertulis segala macam, termasuk yang ini nanti ada peringatannya dari kami. Besok kami masih harus klarifikasi," ucap Wahyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.