BEKASI, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi Arief Maulana mengatakan, pihaknya meminta pemerintah pusat segera membuat tanggul atau beronjong untuk mencegah longsor di sepanjang Kali Bekasi, terutama wilayah Sepanjang Jaya, Kota Bekasi yang belum ditanggul permanen.
Permintaan ini disampaikan menyusul longsor yang terjadi di RT 005 RW 004, Kelurahan Sepanjang Jaya, Rawalumbu pada Selasa (1/1/2019) kemarin.
Ia berharap, pembuatan tanggul atau beronjong bisa mencegah terjadinya longsor susulan.
"Kita akan ajukan pembangunan tanggul minimal dengan batu beronjong atau batu kali yang diikat pakai kawat untuk penanganannya. Teknisnya jadi itu untuk penanggulangan jangan sampai tergerus air," kata Arief saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/1/2019).
Baca juga: Balai Besar Ciliwung-Cisadane Kejar Pengerjaan Tanggul Kali Bekasi meski Longsor
Menurut Arief, pihaknya meminta bantuan pemerintah pusat karena Kali Bekasi merupakan wewenang Pemerintah Pusat.
Kali Bekasi merupakan daerah aliran sungai (DAS) yang hulunya berada di wilayah Kabupaten Bogor dan hilir di Kabupaten Bekasi.
Aliran sungai yang memiliki panjang 115 kilometer itu melintasi tiga wilayah yakni, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
Oleh karena itu, Kali Bekasi menjadi kewenangan Pemerintah Pusat yang dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) di bawah Kementerian PUPR.
Selain itu, kata Arief, pihaknya meminta bantuan ke pemerintah pusat karena keuangan daerah Pemkot Bekasi yang tidak memungkinkan untuk membangun beronjong sepanjang Kali Bekasi.
Nantinya, batu-batu kali tersebut dimasukkan ke dalam kawat beronjong lalu disusun di sepanjang pinggi Kali Bekasi yang belum ada tanggul permanen.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan