Pemprov DKI berkomitmen untuk mengurangi kadar limbah deterjen di Kali Sentiong. Anies menyatakan ingin menemui Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto guna membahas regulasi terkait deterjen.
Ia berharap ada regulasi yang lebih baik terkait penggunaan detergen yang lebih ramah lingkungan.
Diketahui, Balai Sertifikasi Industri dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia telah mengeluarkan aturan Standar Nasional Indonesia 4594 tahun 2010 tentang detergen bubuk.
"Jadi langkah yang akan kami lakukan, satu saya akan mengatur untuk bisa bicara dengan Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan. Agar ada regulasi yang lebih baik yang menyangkut detergen di Indonesia," ujar Anies.
Baca juga: Ada Busa, Warga Diimbau Tak Konsumsi Langsung Air Kali Sentiong
Anies menyebutkan, penggunaan produk detergen tidak ramah lingkungan adalah masalah yang dapat ditemui di seluruh Indonesia. Karena itu, ia mengatakan pihaknya akan kerepotan menangani pencemaran di hilir jika produk yang digunakan masyarakat masih tidak ramah lingkungan.
"Selama produk-produk yang digunakan untuk mencuci, standar pencemaran lingkungannya itu tinggi, ya kita akan selalu mengalami masalah ini. Menurut saya itu penting menyelesaikan masalah di hulunya, kalau enggak kita hanya bekerja di hilirnya," ujar Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.