Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/01/2019, 11:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan hard detergen karena bisa menghasilkan busa yang lebih banyak.

Busa yang lebih banyak membuat sugesti bahwa pakaian yang dicuci akan lebih bersih.

"Jadi tipikal limbah sisa detergen di Indonesia itu kebanyakan menggunakan tipe hard detergen dengan kadar yang keras. Ditambah lagi orang Indonesia percaya detergen itu harus ada busa yang sifatnya keras," kata Isnawa di Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2018).

Isnawa menjelaskan, Balai Sertifikasi Industri dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia telah mengeluarkan aturan Standar Nasional Indonesia 4594 tahun 2010 tentang detergen bubuk.

Baca juga: Kali Sentiong Tercemar, DKI Harap Ada Regulasi soal Penggunaan Detergen

Aturan itu mengatur empat poin yakni kadar pH larutan 1,0 persen pada deterjen harus berada diantara angka 9,5 sampai 11, bagian tidak larut dalam air maksimal 10 persen, kadar surfactan minimal 14 persen, kadar biodegradasi surfactan minimal 80 persen, dan kandungan fosfat maksimal 15 persen.

Menurut Isnawa, negara-negara maju seperti Jepang dan Australia telah menggunakan soft deterjen yang tidak mengandung fosfat. Tipe detergen itu tidak akan mengeluarkan buih busa.

"Bahan detergen di Indonesia ini hard detergen. Kalau kita bandingkan dengan negara-negara maju, mereka sudah menggunakan yang namanya soft detergen di mana tidak ada kandungan fosfat," kata Isnawa.

"Sedangkan kita masih menggunakan batasan-batasan pada detergen yang digunakan, sehingga pasti akan menghasilkan busa dan biasanya tidak ramah lingkungan," lanjut dia.

Baca juga: Anies Sebut Busa Kali Sentiong dari Detergen Limbah Rumah Tangga

Oleh karena itu, pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta berencana menetapkan regulasi yang mengatur penggunaan detergen yang lebih ramah lingkungan.

"Harapannya mungkin nantinya deterjen yang ada di Jakarta bisa lebih ramah lingkungan. Jika deterjen tetap menghasilkan busa, tetapi harus berdampak positif terhadap lingkungan," kata Isnawa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pelanggan Mengeluh Rute L13E Diperpendek, Transjakarta: Harus Terbiasa Transit

Pelanggan Mengeluh Rute L13E Diperpendek, Transjakarta: Harus Terbiasa Transit

Megapolitan
Datangi Balai Kota, Warga Joglo Laporkan Penyerobotan Lahan Jalan untuk Rumah Tetangga

Datangi Balai Kota, Warga Joglo Laporkan Penyerobotan Lahan Jalan untuk Rumah Tetangga

Megapolitan
Cerita Korban 'Preorder' iPhone Si Kembar, Rugi Rp 300 Juta dan Harus Kembalikan Uang Konsumen

Cerita Korban "Preorder" iPhone Si Kembar, Rugi Rp 300 Juta dan Harus Kembalikan Uang Konsumen

Megapolitan
Dulu Penuh Lubang, Jalan I Gustri Ngurah Rai Dekat 'Flyover' Kranji Kini Mulus

Dulu Penuh Lubang, Jalan I Gustri Ngurah Rai Dekat "Flyover" Kranji Kini Mulus

Megapolitan
Pj Bupati Bekasi Menangis Saat Umumkan Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa

Pj Bupati Bekasi Menangis Saat Umumkan Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa

Megapolitan
Soal Tudingan 'Bermain' Tambang di Papua, Luhut: Saya Sama Sekali Tidak Ada Waktu untuk Itu

Soal Tudingan "Bermain" Tambang di Papua, Luhut: Saya Sama Sekali Tidak Ada Waktu untuk Itu

Megapolitan
Awalnya Risih, Rudolf Tobing Kini Pasrah Dijuluki 'Abang Mutilasi' di Rutan Salemba

Awalnya Risih, Rudolf Tobing Kini Pasrah Dijuluki "Abang Mutilasi" di Rutan Salemba

Megapolitan
Modal Pj Bupati Bekasi Terbitkan Izin Bangun Gereja Ibu Teresa: Dasar Hukum dan Keberanian

Modal Pj Bupati Bekasi Terbitkan Izin Bangun Gereja Ibu Teresa: Dasar Hukum dan Keberanian

Megapolitan
Ditanya Jaksa Apakah Maafkan Haris-Fatia, Luhut: Biar Pengadilan yang Memutuskan

Ditanya Jaksa Apakah Maafkan Haris-Fatia, Luhut: Biar Pengadilan yang Memutuskan

Megapolitan
Usai Tantang Kombes Hengki Haryadi, Hercules Minta Maaf

Usai Tantang Kombes Hengki Haryadi, Hercules Minta Maaf

Megapolitan
Kunjungi PPKPI Disnaker DKI, Heru Budi Berkeliling Temui Peserta Pelatihan

Kunjungi PPKPI Disnaker DKI, Heru Budi Berkeliling Temui Peserta Pelatihan

Megapolitan
Luhut: Begini, Anak Muda...

Luhut: Begini, Anak Muda...

Megapolitan
Bau Alkohol Ditambah Asap Hitam Mengepul, Pemusnahan Barang Bukti Diklaim Aman untuk Lingkungan

Bau Alkohol Ditambah Asap Hitam Mengepul, Pemusnahan Barang Bukti Diklaim Aman untuk Lingkungan

Megapolitan
Polisi Buru Empat DPO Pengendali Narkoba Jaringan Aceh-Medan-Jakarta

Polisi Buru Empat DPO Pengendali Narkoba Jaringan Aceh-Medan-Jakarta

Megapolitan
Dalam Sidang, Luhut Janji Tak Berbisnis Selama Jadi Pejabat Negara

Dalam Sidang, Luhut Janji Tak Berbisnis Selama Jadi Pejabat Negara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com