JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Humas Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ivan Valentino mengatakan, belum ada kenaikan tarif parkir bagi PNS DKI di lapangan IRTI Monumen Nasional (Monas).
Selama ini, pegawai yang berkantor di Balai Kota memanfaatkan parkir di IRTI Monas dengan tarif sebesar Rp 68.000 per bulan.
"Belum ada (kenaikan), Mbak," kata Ivan melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (3/1/2019).
Baca juga: Anies: Mulai 1 Januari, Tidak Ada Tarif Parkir Murah di IRTI untuk PNS DKI
Ivan mengaku belum mengetahui kapan waktu penetapan kebijakan kenaikan tarif parkir yang direncanakan sebelumnya itu.
"Belum tahu kapan mulai naik," tutur Ivan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan menaikkan tarif parkir di IRTI Monas bagi pegawai PNS DKI. Kebijakan ini akan berlaku efektif per 1 Januari 2019.
"Parkir IRTI, besok tidak ada lagi harga murah untuk pegawai Pemprov, mulai 1 Januari," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2018).
Ia menilai, kebijakan tarif parkir yang berlaku selama ini salah. Ia meminta PNS DKI memanfaatkan fasilitas transjakarta gratis melalui kartu pegawai mereka.
Baca juga: Selama Libur Lebaran, Pendapatan Parkir di Eks IRTI Monas Capai Rp 115 Juta
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun dasar hukum pengetatan parkir.
Dengan berkurangnya lahan parkir dan mahalnya tarif, PNS DKI diharapkan dapat beralih menggunakan transportasi massal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.