Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Suami Bunuh Istri di Citra Garden, Jakarta Barat

Kompas.com - 04/01/2019, 08:45 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus jenazah perempuan ditemukan di perkebunan karet di Kabupaten Subang, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Korban adalah Nita Jong alias Li Cen (56), warga Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat.

Nita merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, yaitu TSO (59), pada Senin (31/12/2018) lalu.

Baca juga: Usai Lakukan Pembunuhan, Suami Bawa Jenazah Istrinya Berkeliling 3 Kota

Kompas.com merangkum lima fakta, berdasarkan keterangan pihak kepolisian, terkait kasus pembunuhan Nita oleh TSO.

1. Jenazah korban ditemukan di Subang

Jenazah Nita ditemukan warga di sebuah perkebunan karet, tepatnya di kebun karet milik PTPN di blok Jalupang VIII, Kampung Cikuda, Desa Lengkong, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kapolres Subang AKBP M Joni menjelaskan, jenazah tersebut ditemukan warga saat melintasi kebun karet itu Rabu lalu.

"Saksi melihat mayat yang ditutupi oleh kain selimut yang sudah digerumuti lalat," kata Joni, Kamis kemarin.

Baca juga: Wanita yang Ditemukan Tewas di Kebun Karet Subang Dibunuh oleh Suaminya di Jakarta

2. Korban dicekik hingga meninggal di kediamannya

Nita dibunuh tersangka pelaku dengan cara dicekik di tempat tinggalnya di Citra Garden pada Senin 31 Desember 2018, pukul 16.00 WIB.

"Pelaku melakukan pembunuhan dilatarbelakangi seringnya pertengkaran sehingga pelaku melakukan pembunuhan dengan cara mencekik," kata Joni.

3. Jenazah dibawa ke sejumlah kota

Tersangka pelaku berkendara dengan membawa jenazah korban di dalam kendaraannya selama tiga hari.  Selama tiga hari itu, pelaku berkendara ke Surabaya, Bandung, Indramayu, hingga akhirnya membuang jenazah korban di Subang.

4. Tersangka ditangkap setelah nomor teleponnya dilacak polisi

Polisi melakukan pelacakan terhadap nomor telepon tersangka pelaku yang didapat dari keluarga korban. Melalui pelacakan tersebut, polisi berhasil menangkap tersangka di Tol Cipularang.

Dia ditangkap di KM 62 Tol Cipularang. Saat ini, polisi telah mengamankan pelaku beserta barang bukti yakni berupa kendaraan roda empat, kunci, dan STNK kendaraan tersebut.

5. Sempat dinyatakan hilang oleh keluarga

Kevin, warga yang tinggal di depan rumah korban mengungkapkan warga sempat heboh ketika melihat postingan Instagram anak dari Li Chen, yaitu Rendi, yang menyatakan kedua orang tuanya hilang pada Selasa lalu.

"Anaknya kan temen saya, (dia) posting di Instagram kan dicari orang hilang, pas dilihat postingannya ya ampun, papa mamanya," kata Kevin, Kamis kemarin.

TSO kini dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com