Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maret 2019, Pemkot Bekasi Terapkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik

Kompas.com - 04/01/2019, 13:32 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi menargetkan, pada Maret 2019 aturan pelarangan penggunaan kantong plastik di seluruh perusahaan ritel di Kota Bekasi diterapkan.

Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Ferdinan mengatakan, pihaknya masih menunggu kesiapan perusahaan ritel untuk tidak menggunakan kantong plastik lagi.

"Untuk Kota Bekasi mungkin kami akan launching Februari atau paling lambat Maret 2019 (larangan penggunaan kantong plastik), karena kami menunggu kesiapan ritel. Beberapa perusahaan sudah ada yang siap," kata Ferdinan kepada Kompas.com, Jumat (4/1/2019).

Baca juga: Anies Ingin Larangan Kantong Plastik Dibarengi Solusi untuk Warga dan Pelaku Usaha

Ferdinan menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan FGD (Focus Group Discussion) dengan sejumlah perusahaan ritel untuk memberi pengertian tentang larangan penggunaan kantong plastik.

"Tidak ada sosialisasi, kami langsung FGD saja, kami sampaikan bahwa sampah plastik ini sudah jadi masalah dunia dan nasional yang harus jadi perhatian kita semua," ujar Ferdinan.

Dalam FGD itu juga akan dibahas mengenai pengganti kantong plastik. Seperti alternatif kantong nabati, kantong kain, dan lainnya.

Adapun mengenai ritel yang nantinya diperbolehkan atau tidak menjual kantong kain, itu semua akan didiskusikan dalam FGD.

Namun sebelum FGD ke sejumlah perusahaan ritel, Ferdinan menjelaskan, pihaknya akan lebih dahulu sosialisasi ke masyarakat melalui kecamatan, untuk mengubah pola pikir tentang tidak usah lagi gunakan kantong plastik.

"Produsen sampah plastik itu rumah tangga, skala nasional itu menyebut per orang itu menghasilkan 0,7 kilogram sampah plastik per hari. Ini yang akan kita tekan. Makanya dimulai dari masyarakat dulu supaya dia keluar rumah itu bawa kantong kain sendiri atau apalah, jangan plastik," pungkas Ferdinan.

Baca juga: Korsel Larang Supermarket Gunakan Kantong Plastik

Pemkot Bekasi sudah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 61 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik tersebut.

Adapun Pemkot Bekasi pada Januari 2019 ini akan melakukan kampanye dan FGD terkait pelarangan penggunaan kantong plastik kepada para perusahaan ritel di Kota Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com