Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geng Motor yang Kerap Begal Pengendara di Bekasi Diringkus Polisi

Kompas.com - 04/01/2019, 16:17 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Polres Metro Bekasi Kota membekuk delapan pemuda yang menamai dirinya Gengster Jakarta usai membegal di depan Sekolah Pangeran Jayakarta, Medan Satria, Kota Bekasi, Kamis (3/1/2019) dini hari.

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana mengatakan, jumlah pelaku dalam kasus ini adalah sembilan orang.

Kedelapan pelaku yang dibekuk polisi berinisial MDS (16), MZ (16), DF (16), A (17), DR (19), Y (16), Nurdin (20), dan HS (16). Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial N alias Black dan masih buron.

Eka menjelaskan, penyelidikan berawal dari laporan warga bernama Edo.

Baca juga: Lagi Asyik Isap Sabu, Residivis Begal Sadis Ditembak Mati Polisi

Edo melaporkan terdapat sekumpulan pemuda yang mengendarai empat sepeda motor berjalan berlawanan arah dengan motor korban bernama Hadi di daerah Summarecon Bekasi, Medan Satria, Kota Bekasi pada Kamis pukul 02.30 WIB.

"Pelaku langsung berputar arah dan salah satu motor pelaku berhasil menyalip motor korban, mereka langsung turun dan menghadang korban sambil mengacungkan senjata tajam. Korban lari lalu dikejar dan terjatuh," kata Eka di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (4/1/2019).

Eka menambahkan, saat korban terjatuh, para pelaku tanpa basa-basi langsung membacok dengan senjata tajam hingga mengakibatkan luka sobek pada bagian tubuh korban.

"Pelaku mengambil handphone dan kunci kontak motor korban tapi motor korban belum sempat diambil oleh para pelaku," ujar Eka.

Para pelaku belakangan ditangkap di tempat persembunyiannya di Pekayon, Bekasi Selatan usai kejadian.

Kepada polisi, para pelaku mengaku sebagai anggota Gengster Jakarta dan sudah membegal sembilan kali di wilayah Kota Bekasi.

Baca juga: Kaleidoskop 2018: Rentetan Kasus Begal dan Pembunuhan Sadis di Jabodetabek

"(Begal di) Bantargebang sebanyak empat kali berhasil rampas empat HP, di Bekasi Utara empat kali juga rampas empat HP juga, dan di Summarecon ini satu kali rampas satu HP," pungkas Eka.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa lima HP, enam sepeda motor, satu celurit, dan satu parang.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com