JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video beredar di media sosial Instagram memperlihatkan seorang pria yang mengaku hampir ditipu saat kartu debit bank miliknya tertelan mesin ATM.
Modus penipuan itu dengan mengganti nomor call center bank dengan nomor pelaku penipuan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait video itu. Namun, polisi telah beberapa kali mengungkap kasus dengan modus yang sama.
"Ada, sudah kami share banyak sekali. Ya kami proses," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/1/2019).
Baca juga: Ada Stiker Nomor Call Center Palsu di Mesin ATM, Ini Tanggapan BRI
Dalam video tersebut, pria yang belum diketahui identitasnya itu menjelaskan bahwa mesin ATM menelan kartu debit miliknya.
Pria itu kemudian menghubungi nomor ponsel 088 18001777 yang tertera di mesin ATM itu.
Namun saat dihubungi, orang yang menerima sambungan telepon itu meminta nomor rekening, PIN ATM, dan jumlah saldo.
"Dia meminta nomor rekening, saldo, ujung-ujungnya meminta nomor PIN saya. Kemudian saya matikan, saya telepon ke nomor 14017," ujar pria tersebut.
Pria itu menghubungi nomor call center BRI. Costumer service BRI menjelaskan bahwa pihak BRI tidak pernah memberikan nomor call center dengan nomor sepanjang itu.
"Ternyata di situ BRI tidak pernah memberikan call center sepanjang itu dan hati-hati jangan memberikan PIN apapun yang terjadi. Dan ternyata saya alhamudlillah tidak terjadi celaka," ujar pria itu.
Argo mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat bertransaksi di mesin ATM.
Masyarakat diharapkan langsung mendatangi pihak bank ketika kartu tertelan mesin ATM.
Baca juga: Komplotan Penipu dengan Modus Ganjal Mesin ATM Ditangkap di Bekasi
Nasabah juga diminta untuk waspada ketika ada orang yang menawarkan bantuan.
"Jadi seandainya masyarakat kartunya tertelan, agar komunikasi dengan perbankan. Apabila ada di lingkungan ATM menawarkan jasa untuk membantu berkaitan dengan pemblokiran maupun untuk membantu mengeluarkan kartu, itu sebisa mungkin dihindari," ujar Argo.
"Jadi langsung saja datang ke bank di mana ATM itu diterbitkan, kemudian ajukan pemblokiran," kata Argo melanjutkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.