JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar di media sosial rencana razia besar-besaran anjing dan kucing yang digelar pada 7, 8, dan 9 Januari 2019 mendatang.
Informasi ini diunggah salah satunya oleh akun Instagram @rumah_singgah_tpp.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta Sri Hartati membantah adanya razia besar-besaran.
Ia menjelaskan kegiatan yang dimaksud sebenarnya berupa sosialisasi penangan hewan penular rabies (HPR) yang akan digelar pada Selasa (7/1/2019).
"Kegiatan ini diisi dengan hanya memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemahaman tata cara pemeliharaan hewan HPR yang baik. Agar tidak membahayakan lingkungan," ujar Tati ketika dikonfirmasi, Jumat (4/1/2019).
Baca juga: Inggris Larang Penjualan Anak Kucing dan Anak Anjing di Pet Shop
Menurut Tati, kegiatan ini akan digelar serentak di lima wilayah kota di DKI Jakarta. Ia mempersilakan jika warga menyelamatkan anjing dan kucing terlantar. Sebab pihaknya memang akan melakukan penangkapan.
"Jika ada yang diliarkan ya kita tangkap," kata Tati.
Namun ia meminta warga tak perlu khawatir. Sebab jika hewan dipelihara warga, ia tak akan menangkapnya.
"Kegiatan hanya dilakukan serentak 5 wilayah. Hal ini untuk mencegah kasus gigitan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.