Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Lion Air Mengaku Dipersulit Cairkan Dana Asuransi

Kompas.com - 04/01/2019, 22:08 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota keluarga korban kecelakaan Lion Air JT 610, Merdian, mengaku dipersulit dalam proses pencairan dana asuransi suaminya, Eka M Suganda, yang meninggal pada kecelakaan tersebut.

Merdian menyampaikan, pihak Lion Air tiba-tiba mengubah metode pemberian asuransi yang mulanya sesuai Permenhub Nomor 77 Tahun 2011 menjadi sesuai aturan agama.

"Tanggal 14 Desember (2018) Pak Ganjar telepon saya, menyatakan ada perubahan aturan. Yang muslim pakai kompilasi Islam (hukum waris) yang non-muslim tetap pakai perdata," ujar Merdian dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (04/01/2019) siang.

Padahal, menurut dia, asuransi tidak termasuk warisan.

Saat dihubungi Kompas.com, Merdian menyampaikan bahwa ia mulanya dikumpulkan oleh staf Lion Air yang bernama Ganjar.

Staf tersebut, kata dia, adalah petugas yang bertanggung jawab dalam menangani pencairan dana asuransi korban Lion Air.

Baca juga: Cari 64 Korban Lion Air JT 610, Keluarga Patungan Rp 132 Juta

Saat itu, Merdian diberi informasi mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi. Menurut dia, syarat yang disampaikan pihak Lion Air itu logis kecuali buku nikah orangtua korban.

Sesuai dengan aturan agama, nantinya pihak Lion Air akan menyerahkan asuransi hingga ke ibu mertua korban.

"Saya diminta menyerahkan surat nikah/KK/KTP mertua tetapi dokumen pernyataan ahli waris dan wali waris tidak perlu diubah," kata dia.

Ia juga mengatakan bahwa sejumlah anggota keluarga korban lainnya mempertanyakan alasan diperlukannya buku nikah orangtua korban.

Mereka pun mempertanyakan hal ini ke manajemen Lion Air.

Menurut Merdian, ketika itu pihak Lion Air menjawab bahwa buku nikah hanya berlaku bagi korban yang belum menikah atau pernah menikah tetapi sudah berpisah.

Sementara itu, Merdian mengaku sebagai istri sah dari suaminya. "Iya betul saya merupakan istri sah korban," kata dia.

Kemudian pada 14 November 2018, Merdian menyerahkan syarat-syarat tersebut kepada notaris tanpa membawa buku nikah orangtua korban.

Sebab, ia tidak sepakat bahwa pencairan asuransi ini harus berdasarkan hukum waris yang mensyaratkan buku nikah orangtua suaminya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com