JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga rumah sakit umum daerah (RSUD) milik Pemprov DKI Jakarta sementara ini belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
RSUD Kebayoran Lama dan RSUD Jatipadang diputus kontraknya oleh BPJS Kesehatan. Sementara RSUD Cipayung belum terkredensial dengan BPJS.
Baca juga: Rumah Sakit Yadika Tolak Pasien BPJS, Warga Kecewa
Plt Kepala Dinas Kesehatan Khafifah Any mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan agar ketiga RSUD itu bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"RSUD Cipayung sedang dilakukan kredensial. RSUD Kebayoran Lama dan RSUD Jatipadang tunggu tanda tangan kerja sama dengan BPJS," kata Khafifah kepada Kompas.com, Sabtu (5/1/2019).
Khafifah membenarkan RSUD Kebayoran Lama dan RSUD Jatipadang belum mengantongi akreditasi.
Ia mengatakan, kedua rumah sakit itu kemungkinan baru bisa terakreditasi pertengahan 2019.
"Rencana bulan Juni akreditasi," ujar Khafifah.
Khafifah meminta masyarakat tak perlu khawatir. Pasien yang sudah dirujuk ke dua rumah sakit itu bisa kembali ke faskes tingkat I untuk dirujuk ke rumah sakit lain.
"(Paseian) yang sudah terjadwal di RSUD dan pakai BPJS diteruskan. Kalau ke UGD tetap bisa pakai BPJS," kata dia.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan memutus kontrak dengan puluhan rumah sakit di Indonesia per Januari 2019. Pemutusan kontrak lantaran belum mengantongi akreditasi.
Baca juga: Ini Daftar RS yang Kontraknya Bakal Diperpanjang oleh BPJS Kesehatan
Namun pada 4 Januari 2019, Kementerian Kesehatan telah meminta BPJS Kesehatan memperpanjang kontrak dengan rumah sakit yang direkomendasikan Kemenkes.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf memastikan pihaknya akan segera bekerja sama lagi dengan rumah sakit yang sempat diputus kontraknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.