Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penganiayaan Berujung Tewasnya Penghuni Apartemen Green Pramuka City

Kompas.com - 06/01/2019, 21:12 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung menjelaskan kronologi penganiayaan yang dilakukan HP (24) terhadap Nurhayati (36) di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat.

Ia mengatakan, HP membuntuti korban pada Sabtu (5/1/2019).

Selain itu, HP juga menyiapkan pisau untuk menganiaya korban hingga mengakibatkan kematian.

Baca juga: Pembunuh Nurhayati Merupakan Mantan Sekuriti Green Pramuka City

"Pelaku sudah menunggu korban di lobi, akhirnya masuk ke lift sampai naik ke lantai 16. Kemudian mereka cek-cok dan pelaku melakukan penusukan," kata Tahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Minggu (6/1/2019).

Korban dianiaya terlebih dahulu dengan beberapa tusukan di badan. Kemudian, korban ditinggalkan di lorong lantai 16 tower Chrysant.

HP kemudian kabur melalui tangga darurat ke lantai 2. Kemudian, dia menumpang di unit apartemen saudaranya di lantai 27.

"Di sana dia cuci (pakaian dan pisau dari bekas darah) dia merenung dan menelepon ibunya untuk dibawa ke suatu tempat," ujarnya.

Baca juga: Pembunuh Wanita Penghuni Green Pramuka City Sakit Hati Pernah Diludahi

Sementara kondisi korban setelah kejadian tergeletak di lorong lantai 16 apartemen.

Korban ditemukan penghuni lainnya dan kemudian dilaporkan ke Polsek Cempaka Putih atas temuan laporan penganiayaan.

Korban dievakuasi ke RSUD Cempaka Putih, tetapi nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sesampainya di rumah sakit.

Baca juga: Wanita yang Dianiaya di Green Pramuka City adalah Penyewa

Polisi kemudian merujuk jenazah korban ke RS Cipto Mangunkusumo untuk otopsi.

Hari ini, polisi melakukan olah TKP dan menangkap tersangka (HP) di rumah saudaranya di kawasan Klender, Jakarta Timur.

Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, dompet, dan kartu ATM, serta pisau.

"Akhirnya kami amankan tadi pukul 14.00 dan kami bawa (HP) ke Polres Jakarta Pusat," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Penghuni Apartemen Green Pramuka City

Korban mengalami sepuluh luka tusuk pada bagian badan sebelah kiri.

Polisi masih menunggu hasil otopsi korban untuk penyelidikan lanjutan.

"Sementara hasil forensik, ada luka tusuk di ketiak yang mematikan dan 9 tusukan lainnya," kata Tahan.

Baca juga: Ada 10 Tusukan pada Tubuh Wanita Penghuni Green Pramuka City

Akibat perbuatannya, HP ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Tersangka terancam Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan pidana maksimal 15 tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com