JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dicecar 27 pertanyaan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Bogor saat dimintai klarifikasinya di Kantor Bawaslu RI, Senin (7/1/2019).
"Ada 27 pertanyaan yang tadi diberikan, prosesnya jam 13.00 selesai jam 14.15," kata Anies setelah menyampaikan klarifikasinya, Senin siang.
Anies mengatakan, klarifikasi dilakukan Senin ini karena ia tak bisa memenuhi undangan Bawaslu pada 3 Januari 2018.
"Alhamdulillah mereka bersedia untuk melakukannya di Jakarta sehingga secara transportasi memudahkan karena banyaknya kesibukan di Jakarta," ujar Anies.
Baca juga: Bawaslu Periksa Anies Baswedan Terkait Dugaan Kampanye Terselubung
Menurut Anies, 27 pertanyaan yang diajukan Bawaslu seputar kegiatannya dalam Konferensi Nasional Gerindra pada 17 Desember 2018.
Anies mengatakan kepada Bawaslu bahwa dalam acara itu ia menyampaikan sambutan yang sesuai dengan video yang dilaporkan ke Bawaslu.
"Tidak lebih dan tidak kurang sehingga tidak perlu saya menambahkan. Karena apa yang terucap di situ jelas kalimatnya bisa di-review dan Bawaslu bisa menilainya. Itu saja sih," kata Anies.
Selain soal sambutan, Anies dilaporkan soal gerak tubuhnya yang ditafsirkan memperlihatkan gerakan dua jari yang sesuai dengan nomor urut salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Setiap orang bisa memiliki interpretasi atas simbol, dan normalnya kalau orang mengatakan dua jari ya pakai jari telunjuk dan jari tengah. Itulah normalnya orang dan selama ini juga pasangan selalu menggunakan dua itu," ujar dia.
Anies dilaporkan oleh Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) ke Bawaslu. Menurut GNR, tindakan Anies melanggar Pasal 281 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca juga: Soal Dua Jari Anies Baswedan, Mendagri Serahkan ke Bawaslu
Pasal itu menyebutkan, kepala daerah termasuk gubernur dilarang menggunakan fasilitas jabatannya untuk berkampanye.
Kepala daerah yang ingin berkampanye juga wajib cuti. Tindakan Anies yang menunjukkan gestur dua jari itu dilakukan pada hari kerja, bukan saat cuti.
GNR menilai, sikap Anies dapat menjadi preseden buruk ke depannya. Oleh karena itu, GNR meminta Bawaslu mengusut adanya dugaan kampanye terselubung tersebut.
Dalam laporannya, GNR membawa bukti video dan berita Anies mengacungkan dua jari di acara Konfernas Gerindra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.