3. Dibawa ke penampungan hewan
Anjing maupun kucing yang tertangkap oleh mereka akan ditempatkan di sebuah penampungan hewan.
"Kami sudah kerja sama dengan penyayang (binatang), ada selter yang mau menampung," kata Tati.
Tati menyebutkan, pihaknya akan terbuka jika ada yang ingin mengadopsi kucing atau anjing yang tertangkap tersebut.
"Kalau tertangkap, siapa yang mau nanti diambil," jelasnya.
Namun Tati tidak menyebutkan dengan pihak mana mereka bekerja sama maupun lokasi penampungan hewan-hewan yang ditangkap tersebut.
Baca juga: Pencinta Hewan Akan Kawal Razia Anjing dan Kucing di 5 Lokasi Hari Ini
4. Hewan tidak akan mendapat perlakuan buruk
Di media sosial juga beredar foto-foto kucing ditangkap menggunakan jaring, kemudian dimasukkan ke dalam kandang yang sempit.
Tati juga menegaskan hewan-hewan tersebut tidak akan mendapat perlakuan buruk dari Dinas KPKP.
Tati menyampaikan, serangkaian program itu dilakukan demi mewujudkan program DKI Jakarta bebas rabies.
"Harapan kita itu, kucing dan anjing tidak diliarkan, tidak menggangu lingkungan, dan tidak menggigit orang," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.