- Jakarta Barat: Kelurahan Jelambar
- Jakarta Timur: Kelurajan Kelapa Dua Wetan
Tati mempersilakan jika warga menyelamatkan anjing dan kucing terlantar seperti ajakan-ajakan di media sosial.
Sebab pihaknya memang akan melakukan penangkapan terhadap HPR yang tidak dipelihara. Penangkapan dilakukan setelah sosialisasi ke masyarakat.
"Kalau ada laporan masyarakat iya itu tugas kita," kata Tati.
Baca juga: Ini Lokasi Sosialisasi Rabies serta Razia Anjing dan Kucing di Jakarta
3. Dibawa ke penampungan hewan
Anjing maupun kucing yang tertangkap oleh mereka akan ditempatkan di sebuah penampungan hewan.
"Kami sudah kerja sama dengan penyayang (binatang), ada selter yang mau menampung," kata Tati.
Tati menyebutkan, pihaknya akan terbuka jika ada yang ingin mengadopsi kucing atau anjing yang tertangkap tersebut.
"Kalau tertangkap, siapa yang mau nanti diambil," jelasnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan